50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine, Hasil Dilaporkan ke Publik

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq saat menyerahkan urine kepada petugas BNN (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq saat menyerahkan urine kepada petugas BNN (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang melakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika, Senin (2/11/2026). Digelar di Ruang Rapat Wisnuwardhana, tes ini dibawah pengawasan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pemeriksaan menyasar seluruh anggota dewan. Darmadi menambahkan ini merupakan bentuk komitmen untuk pemeberantasan narkotika di Kabupaten Malang.

“Hari ini DPRD Kabupaten Malang tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi, Senin (2/11/2026).

Darmadi mengungkapkan, hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota DPRD telah mengikuti pemeriksaan. Sejumlah anggota belum hadir karena memiliki kegiatan di luar kantor. Mereka yang terlambat diminta menjalani tes di Kantor BNN Kabupaten Malang.

“Kami jadwalkan untuk 50 orang anggota DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi oleh BNN Kabupaten Malang kepada pimpinan DPRD. Pihaknya juga berencana membuka hasil tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang melakukan tes urine dan diketahui bersama masyarakat,” tandasnya.

Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, Darmadi menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, ia masih menunggu laporan resmi dari BNN.

“Jika ada yang positif pakai narkotika, kami akan gunakan peraturan perundang-undangan yang ada. Tapi kami tetap menunggu laporan dari BNN Kabupaten Malang dulu. BNN Kabupaten Malang yang punya kewenangan,” pungkasnya.

Hendratmo mengapresiasi pelaksanaan tes urine tersebut. Ia menyampaikan, pemeriksaan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang menjadi langkah baru dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

“Ini baru pertama kali di DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas sudah beberapa kali, seperti Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang,” ujar Hendratmo.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Saya apresiasi kepada ketua dewan dan seluruh anggotanya untuk melaksanakan deteksi dini. Harapan kami, memberi teladan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan, hasil tes seluruh anggota DPRD akan disampaikan kepada pimpinan dewan setelah pemeriksaan selesai. Apabila ditemukan hasil positif, BNN akan menindaklanjuti melalui mekanisme deteksi dini dan rehabilitasi.

“Jika ada yang positif, karena ini deteksi dini, kami rehabilitasi lebih lanjut. Kalau sanksi hukumnya kami kembalikan ke instansi terkait,” tutupnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.