5 Fakta Usulan Cak Imin: Gubernur Dipilih Presiden, Bupati oleh DPRD

cak imin
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Instagram/@ cakiminow)

Blok-a.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dalam usulannya, gubernur tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada, melainkan ditunjuk oleh presiden. Sementara itu, pemilihan bupati dan wali kota diserahkan kepada DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Cak Imin dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Perlu dibuat suatu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional, salah satuya yang kami juga telah sampaikan ke Bapak Presiden langsung, saatnya pilkada dilakukan evaluasi total manfaat dan mudharatnya,” kata Cak Imin.

Dirangkum Blok-a.com, Sabtu (26/7/2025), berikut deretan fakta mengenai usulan perubahan pola pilkada oleh Cak Imin.

Alasan Usulan Perubahan Pilkada

Cak Imin membeberkan alasan di balik usulannya untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Salah satu pemicunya adalah keluhan sejumlah bupati yang menilai bahwa proses pilkada langsung memakan waktu panjang dan membuat konsolidasi pemerintahan di daerah berjalan lamban.

Tak hanya soal efektivitas, Cak Imin juga menyoroti mahalnya biaya dalam pilkada langsung.

“Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” ujar Cak Imin seusai Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Ia menambahkan, meskipun kepala daerah terpilih lewat pilkada langsung, pada kenyataannya pemerintah daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat.

“Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” ungkapnya.

Usulkan Dua Pola

Menanggapi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung, Cak Imin mengusulkan dua pola alternatif dalam mekanisme pilkada.

“Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Nah, karena Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan, pola pertama adalah gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat karena posisinya sebagai perwakilan pusat di daerah. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, bupati serta wali kota diusulkan dipilih oleh DPRD yang merupakan perwakilan rakyat.

“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” tambahnya.

Tanggapan Ketua DPR

Menanggapi usulan Cak Imin, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa usulan tersebut masih berbentuk wacana yang mesti dibahas bersama-sama oleh seluruh partai politik (parpol).

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin Itu masih merupakan wacana, tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2025).

“Dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya,” sambungnya.

Dipertimbangkan Sejumlah Partai

Usulan Cak Imin terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah mulai menarik perhatian sejumlah partai politik. Beberapa di antaranya menyatakan akan mempertimbangkan dan mengkaji ulang gagasan tersebut sebelum mengambil sikap.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut bahwa ide yang disampaikan Cak Imin menarik untuk didalami lebih lanjut. Sekretaris Jenderal PKS, M. Kholid, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan berbagai kalangan.

“Ide yang menarik untuk didalami. Kami sedang mengkajinya, kami juga mau mendengar pandangan dari para civitas akademia, para pakar, para tokoh, terkait hal ini,” ujar Kholid.

Sementara itu, Partai Demokrat juga menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. Waketum Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa partainya akan mengambil keputusan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Semua pandangan dan pendapat yang berkembang, bagi kami akan menjadi masukan dan bahan diskusi di internal kami, dan keputusan terbaik tentu sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat,” kata Herman.

PDIP Menolak

Berbeda dengan PKS dan Demokrat, PDIP secara tegas menolak usulan Cak Imin terkait penghapusan pilkada langsung. Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip demokrasi terbuka, di mana rakyat memiliki hak penuh untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Ia menilai, pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, bangsa tidak akan maju jika kebijakan terus berubah tanpa arah yang jelas.

“Kalau kita mengubah konstitusi untuk pemilihan langsung ya, dia harus dilaksanakan terus, jangan maju-maju (lalu) mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau begitu caranya?,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025). (hen)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com