Kota Malang, blok-a.com – Sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Nusantara Bersatu menggelar deklarasi “Njogo Malang, Aman, Damai dan Kondusif” di Kota Malang, Selasa (27/10/2026) sore.
Deklarasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang menjelang rencana aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Ketua gabungan ormas Nusantara Bersatu, Lucky Handri mengatakan deklarasi tersebut bukan untuk melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum.
“Tujuan kami melaksanakan acara Njogo Malang aman, damai dan kondusif yaitu mengantisipasi masalah keamanan, khususnya seperti yang kita lihat di Jakarta, agar hal tersebut tidak terjadi di Malang. Jadi, kita tidak melarang adanya demonstrasi karena itu hak di depan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Lucky mengimbau massa yang menyampaikan aspirasi agar tetap tertib dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kerusuhan.
“Kami meminta hanya demo-demo ini dilaksanakan dengan damai dan tidak ada provokasi, sehingga Malang ini tetap terjaga dan aman. Saat ini, kami deklarasi dihadiri sekitar 40 ormas yang tergabung di Nusantara Bersatu untuk sama-sama menjaga Kota Malang,” tambahnya.
Lucky menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan inisiatif independen ormas di Kota Malang tanpa intervensi kepolisian. Namun, koordinasi dengan aparat kepolisian tetap dilakukan karena penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan kewenangan aparat.
“Kami ini murni dari ormas Malang tanpa campur tangan kepolisian. Kami di sini sebagai warga Kota Malang hanya ingin menjaga Bhumi Arema biar tetap aman dan kondusif. Untuk koordinasi dengan kepolisian tetap kami laksanakan, karena itu memang tugas kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegas Lucky.
Rencana demonstrasi tersebut sebelumnya diserukan Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu dengan tajuk “Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla”. Aksi dijadwalkan berlangsung di kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang pada Rabu (28/10/2026) pukul 13.00 WIB.
Aliansi tersebut membawa tuntutan “6+1 Enam Tuntutan Satu Seruan”. Isu yang diangkat meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, penurunan harga bahan pokok dan pajak, penyediaan lapangan kerja layak, penolakan penjarahan anggaran, pembubaran Koperasi Desa Merah Putih, pemulangan militer ke barak, serta pembangunan komite perlawanan rakyat.
Melalui deklarasi tersebut, Nusantara Bersatu berharap Kota Malang tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas ekonomi serta kegiatan masyarakat tidak terganggu. (bob)









