2.193 Warga Kecamatan Sukorambi Masuk Data Penerima Bantuan STB

Camat Sukorambi Mohamad Farid saat memimpin rapat koordinasi terkait verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) Kecamatan Sukorambi, (f: blok-a.com/Anggun)

Jember, blok-a.com – Pelaksanaan Program pemerintah dalam migrasi TV analog ke TV digital (analog switch off/ASO) tahap pertama kini sudah terlaksana, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan set top box (STB) untuk TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukorambi mengadakan rapat koordinasi terkait verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Sukorambi, Kamis (4/8/2022).

Perangkat desa se-Kecamatan Sukorambi ketika mengikuti rapat Verifikasi dan validasi data penerima STB. (f: blok-a.com/Anggun)

“Rencananya bantuan ini dari APBN dan data penerimanya juga dari Kemendagri yang dikirim ke Dispendukcapil. Jadi, Kecamatan itu tinggal memverval (verifikasi dan validasi) sesuai dengan kriteria radiogram Mendagri,” kata Camat Sukorambi Mohamad Farid.

Farid mengatakan, ada 5 syarat untuk bisa mendapatkan bantuan STB gratis diantaranya WNI, Termasuk pada golongan keluarga miskin, memiliki TV analog, terdaftar pada DTKS Kemensos dan Berdomisili di wilayah cakupan ASO.

“Tadi ada lima ketentuan yang sampaikan, sebetulnya verval ini terlambat makanya kita kebut untuk pemenuhan nya karena ini haknya warga miskin yang ingin beralih dari TV analog ke TV digital,” bebernya.

Menurut Camat Sukorambi ini, Ada sebanyak 2.193 warga di 5 desa ,Kecamtan Sukorambi yang sudah terdata sebagai calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

“Di Kecamatan Sukorambi ini ada 2.193 yang perlu di verval, data itu bukan usulan dari bawah, Kecamatan ataupun dari Kabupaten akan tetapi data itu sudah lockdown dari Kemendagri yang sudah sesuai dengan kriteria jadi kita hanya menverval saja,” pungkasnya. (Anggun)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com