Kabupaten Malang, blok-a.com – Selama tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang merehabilitasi sebanyak 134 orang pengguna narkoba. Tiga diantaranya masih berusia anak-anak.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo, S.PD merincikan dari jumlah keseluruhan pengguna narkoba itu sebanyak 74 orang usia produktif mulai dari 18-30 tahun.
“Sebanyak 57 orang usia 30 tahun ke atas serta tiga diantaranya merupakan anak-anak yang masih berusia 18 tahun kebawah,” ujar Hendratmo, Kamis (28/12/2023).
Sejumlah upaya pencegahan juga dilakukan, melalui bidang pencegahan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN.
“Dari P2M pada tahun 2023 kita melaksanakan sebanyak 119 kali sosialisasi, dengan total peserta 2967 orang. Ini mungkin masih ada lagi hingga beberapa hari kedepan,” terangnya.
Sementara itu, terkait proses rehabilitasi untuk pecandu yang ketergantungan obat stimulan, sabu dan ekstasi sendiri, cara penangananya yakni melalui pendekatan konseling dan memberikan motivasi bagi para pecandu.
“Jadi tekniknya memberikan motivasi untuk dia (pecandu) lepas dari masalah ketergantungan narkoba. Kemudian bagaimana mengembalikan dia agar mampu pulih untuk sekaligus berfungsi sosial,” jelasnya.
Sedangkan untuk pencandu sabu suntik, maka proses penanganannya menggunakan narkotika legal. Namun demikian, penggunaan narkotika legal sendiri harus didasarkan resep dokter serta digunakan di hadapan petugas rehabilitasi.
“Jadi khusus untuk terapi metadon, itu memang dia mengonsumsi narkotika. Tapi narkotikanya sebagai pengganti biar dia tidak nyuntik lagi, tapi kalau narkotikanya jenis yang lain kita tidak menggunakan obat obatan yang lain, kita cukup menggunakan vitamin dan juga terapi konseling,” pungkasnya. (ptu/bob)









