Blok-a.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi tahun lalu, tampaknya masih akan terus berlanjut di 2025 ini. Sejak Januari hingga Mei 2025, Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja mencatat bahwa sekitar 70.000 buruh terdampak PHK massal.
Sejumlah Perusahaan besar seperti PT Sritex, Yamaha Music Indonesia, PT Bapintri (Mbangun Praja Industri), PT Sanken Indonesia dan perusahaan lainnya terpaksa menghentikan operasi dan merumahkan karyawan-karyawannya. Faktor terjadinya gelombang PHK, adalah karena iklim usaha yang tak lagi kondusif.
Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Maret 2025 mengungkapkan bahwa 65% perusahaan mempertimbangkan PHK sebagai opsi akibat penurunan permintaan. Faktor-faktor lain yang mendorong PHK meliputi kenaikan biaya produksi (43,4%), perubahan regulasi ketenagakerjaan terkait upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), dan adopsi teknologi atau otomasi (20,9%).
Menghadapi gelombang PHK massal ini, pemerintah Indonesia mengambil beberapa langkah strategis. Di antaranya dengan membentuk Satgas PHK untuk menangani masalah ini secara terkoordinasi. Namun, detail tugas dan fungsi satgas tersebut masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah juga berencana memberikan pendampingan kepada pekerja yang terkena PHK, membantu transisi ke sektor informal atau wirausaha, serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah berkomitmen untuk membela hak buruh dan memastikan mereka memperoleh hak-haknya.
Daftar Perusahaan Lakukan PHK Massal Januari-Mei 2025
Sementara itu, berikut deretan perusahaan yang lakukan PHK massal sepanjang Januari–Mei 2025.
1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan seluruh aktivitas produksinya per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Proses PHK dimulai sejak 26 Februari 2025, dengan total 11.025 karyawan kehilangan pekerjaan.
Rincian PHK di Sritex Group:
-
PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
-
PT Primayuda Mandirijaya: 956 karyawan
-
PT Sinar Pantja Djaja: 40 karyawan
-
PT Bitratex Industries: 104 karyawan
2. PT Sanken Indonesia
PT Sanken Indonesia mengumumkan penutupan pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Bekasi, pada Juni 2025. Keputusan ini diambil oleh induk perusahaan di Jepang untuk memindahkan produksi ke negara asalnya. Sebanyak 457 karyawan terdampak PHK akibat penutupan ini.
3. PT Yamaha Music Product Asia (YMPA)
YMPA, produsen alat musik digital, menghentikan operasinya di Indonesia pada akhir Maret 2025. Penutupan pabrik di kawasan industri MM2100, Bekasi, ini berdampak pada PHK terhadap 1.100 karyawan. Produksi dialihkan ke pabrik di China dan Jepang karena penurunan permintaan.
4. PT Bapintri (Mbangun Praja Industri)
Pabrik tekstil di Cimahi ini melakukan PHK terhadap 267 buruh akibat tekanan finansial yang dialami perusahaan.
5. PT Danbi Internasional
Perusahaan manufaktur bulu mata palsu di Garut dinyatakan pailit pada 19 Februari 2025. Sebanyak 2.079 pekerja terkena PHK dan hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai hak-hak mereka.
6. PT Tokai Kagu Indonesia
Perusahaan furnitur ini menutup pabriknya di Bekasi pada 2025, berdampak pada 195 karyawan yang terkena PHK. Perusahaan merencanakan relokasi kegiatan produksi ke luar negeri untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi.
7. PT Victory Ching Luh
Perusahaan yang berbasis di Banten ini sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan, berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. (mg1/gni)




