6 Fakta Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Kronologi – Dugaan Penyebab

Blok-a.com – Kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Kebakaran tersebut berlangsung pada Sabtu lalu (8/2/2025) sekitar pukul 23.09 WIB dan diketahui melanda lantai satu gedung, khususnya di area ruang Biro Hubungan Masyarakat.

Peristiwa kebakaran ini menarik perhatian publik karena terjadi tak lama setelah munculnya kasus HGB pagar laut di Tangerang, Banten. Beberapa pihak bahkan menduga ada kaitannya antara kebakaran ini dengan kasus tersebut.

Dirangkum Blok-a.com, Senin (10/2/2025), berikut deretan fakta terkait kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN.

Kronologi Kejadian

Kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN diketahui berasal dari ruang humas di lantai dasar gedung. Petugas keamanan yang pertama kali menyadari kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api telah membakar sejumlah kertas arsip di atas meja, menyebabkan asap tebal yang menghalangi pemadaman awal.

Karena api semakin besar, petugas keamanan pun melaporkan kejadian tersebut kepada dinas pemadam kebakaran. Petugas yang tiba di lokasi langsung memulai operasi pemadaman pada pukul 23.18 WIB.

Api kemudian berhasil dilokalisasi sekitar pukul 23.45 WIB, sehingga tak menyebar ke bagian lain gedung. Setelah itu, petugas melakukan proses pendinginan di area yang terbakar. Operasi pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 00.35 WIB.

Dugaan Penyebab

Hingga saat ini, penyebab kebakaran di kantor biro humas Kementerian ATR/BPN masih belum dapat dipastikan. Namun, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menduga kebakaran disebabkan oleh perangkat komputer yang tidak dimatikan.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Sudin Gulkarmat Jakarta, Satriadi, menduga bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting pada AC di ruangan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri, Brigjen Sudjarwoko, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.

Tidak Ada Korban Jiwa

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik,” ujar Risdianto dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).

Dokumen yang Terbakar

Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa dokumen yang terbakar adalah berkas administratif, bukan dokumen penting seperti yang berkaitan dengan sengketa tanah, surat tanah, atau surat-surat penting lainnya.

“Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan,” ujar Harison Mocodompis.

Harison juga menegaskan bahwa dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas.

Klaim Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebakaran ini adalah musibah, bukan upaya untuk menghapus barang bukti terkait masalah di Kementerian ATR/BPN.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron.

Barang Bukti Diamankan

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu arang dari material yang terbakar, kawat kabel, dan stop kontak.

Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut menggunakan metode Scientific Investigation di laboratorium forensik.

“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik,” ungkap Sudjarwoko.

Selain itu, penyidik Puslabfor juga akan memeriksa rekaman CCTV dan mendengarkan keterangan dari saksi yang menyaksikan awal kejadian. (hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com