Gresik, blok-a.com – Abdul Halim (AH), mantan Kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diamankan polisi. Penangkapan itu bahkan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, terlihat polisi mengamankan Halim dari dalam Polsek Ujungpangkah yang hendak dibawa ke Polres Gresik.
Terdengar sorakan dan caci-maki dari warga yang berkerumun menyaksikan itu.
“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.
Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Halim. Menurutnya, Halim ditangkap pada Kamis (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.
Suwito menambahkan, pengamanan Halim buntut dari tuntutan warga Sekapuk untuk pengembalian aset desa dan investasi yang dikuasai Halim.
“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan turut membenarkan Halim memang diamankan dari polsek ke Polres.
“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.
Meski demikian, Aldhino masih enggan membeberkan soal penangkapan tersebut.
“Kita akan lakukan gelar perkara, nanti kita berikan info selanjutnya,” tandas Aldhino.
Sebagai informasi, Abdul Halim merupakan mantan kepala Desa Sekapuk yang sempat mendapat julukan desa miliarder.
Ini karena keberhasilannya mengelola obyek wisata dengan berbagai unit usahanya yang mampu menghasilkan miliaran rupiah.
Karena hal ini, Desa Sekapuk di bawah kepemimpinan Abdul Halim lantas mendeklarasikan diri sebagai desa miliarder. Sebab BUMDes mampu mengumpulkan pendapatan mencapai Rp4 miliar per tahunnya. (ivn/lio)