Terduga Pelaku Judi Slot di Banyuwangi Diamankan dalam Operasi Pekat

BB yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari kasus tindak pidana perjudian online jenis Slot, Jumat (28/2/2025).(blok-a.com/Kuryanto).
BB yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari kasus tindak pidana perjudian online jenis Slot, Jumat (28/2/2025).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Tegalsari mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam judi online jenis slot, sehari setelah Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025 digelar oleh Polresta Banyuwangi.

Pelaku berinisial Mohamad Saufulloh Yusuf (38) diamankan pada Jumat (28/2/2025) dini hari.

Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga setempat dan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/2025/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim, tertanggal 28 Februari 2025.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir jalan masuk Dusun Krajan I, RT 06, RW 01, Desa Tegalsari,” ujar AKP Rudy.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi online yang dilakukan tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit ponsel Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam, yang berisi akses ke situs judi online. Satu tangkapan layar (screenshot) bukti transfer deposit dari aplikasi DANA ke akun situs judi slot MONABET88 sebesar Rp101 ribu.

AKP Rudy menegaskan bahwa jajaran Polsek Tegalsari berkomitmen untuk terus melakukan Operasi Pekat guna menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas AKP Achmad Rudy.(kur/lio)

Exit mobile version