Kota Malang, blok-a.com – Tengkorak ditemukan polisi di pinggir sungai terkubur di Sawojajar Kota Malang. Tengkorak itu ditemukan bersama dengan telapak tangan dan telapak kaki seorang manusia.
Diduga kuat tengkorak dan bagian tubuh manusia yang terkubur di pinggir sungai Sawojajar Kota Malang itu adalah korban mutilasi penghuni kos di daerah sekitar.
Penghuni kos itu adalah Abdurahman. Dia sudah mengakui telah melakukan mutilasi.
Hal itu diungkapkan Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis saat rilis di Mapolresta Malang Kota petang, Jumat (5/1/2024).
Nur Wasis menjelaskan, polisi telah menemukan tengkorak dan sejumlah bagian tubuh itu. Kini tengkorak itu dikirim ke rumah sakit.
Tujuannya untuk memastikan bahwa tengkorak itu adalah korban mutilasi
“Tengkorak saat ini sedang dibawa ke rumah sakit. Tengkorak ini apakah milik korban yang dilaporkan atau yang lain. Saat ini pendalaman,” imbuhnya.
Tengkorak itu memang diduga kuat adalah korban mutilasi berinisial AP dari Surabaya. Sebab, sekitar 3 bulan lalu terjadi dua peristiwa yang bersamaan. Pertama adalah laporan pembunuhan yang dilakukan oleh Abdurahman. Kedua adalah laporan hilangnya AP.
Untuk memastikan tengkorak itu adalah milik AP, polisi memanggil keluarga AP dari Surabaya untuk ke Malang.
“Saat ini kami menghubungi kelurga laporan yang hilang di Surabaya. Apakah mengenal struktur gigi dan sebagai macamnya,” ujarnya.
Sementara untuk dugaan mutilasi kuat, karena polisi menemukan petunjuk bahwa sebagaian jasad korban itu dibuang terpisah. Pertama dikubur di pinggir sungai dan kedua dibuang ke sungai.
“Tadi malam kami mendapat petunjuk sangat bagus bahwa sebagin di buang ke sungai dan sebagaian ditanam,” kata dia.
Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu Abdurahman terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan Pasal 328 dan 340,” kata dia.
Malam ini polisi sedang memeriksa beberapa saksi dan juga Abdurahman untuk mengusut kasus ini. (ags/bob)









