blok-a.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam jajanan lebaran.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa pelaku penyelundupan adalah seorang perempuan bernama Fitriya, warga Surabaya.
Penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun itu saat memeriksa barang bawaan pengunjung.
“Awalnya saat di bagian registrasi, mengaku mau kirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Imam Jauhari, dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu per satu jajanan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam keripik lain.
“Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” kata Imam.
Kecurigaan itu menguatkan prediksi petugas akan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idulfitri.
Menurut dia, euforia malam lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menambahkan bahwa pelaku Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.
“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko. Akan tetapi, setelah ketahuan ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya,” kata Nova.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.
“Jadi, seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” kata dia.
Atas temuan tersebut, Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram masing-masingnya. Dengan demikian, totalnya 8,26 gram sabu-sabu,” kata Nova.
Selanjutnya pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.(lio)