Kabupaten Malang, blok-a.com – Tim Reskrim Polsek Wajak meringkus seorang pemuda bernama Wisnu Padilah (19), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, lantaran melakukan pencurian tiga unit laptop milik sekolah MI Sabilillah.
Tersangka pencurian diketahui menjalankan aksinya sendirian membobol sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sabilillah yang berada di Jalan Cempaka, Desa Baran, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada hari Rabu (13/9/2023) malam.
Dalam aksi pencurian itu dia berhasil menggondol tiga unit laptop dari sekolah tersebut.
Mengetahui tiga unit laptop yang berada di ruang penyimpanan barang raib dicuri, pihak sekolah melaporkan ke Polsek Wajak.
Mendapatkan laporan adanya pencurian , petugas Reskrim Polsek Wajak melakukan olah TKP . Dan tiga hari kemudian
tepatnya sekitar pukul 15.00 Wib , Sabtu (16/9/2023) petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Wajak.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di sekolah MI Sabilillah, Kecamatan Wajak,” ujar Kasi Humas Polres Malang , Iptu Achmad Taufik saat dikonfirmasi awak media , Minggu ( 17/9/2023).
Dikatakan Taufik, saat diperiksa tersangka mengaku telah menjual tiga unit laptop tersebut kepada seorang penadah.
Dia juga mengakui mencuri beberapa barang berharga di rumah warga sebelumnya .
“Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap penadah hasil curian yang sudah diketahui identitasnya ,”pungkas Taufik .
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun. (mg1/bob)