Pemuda di Gresik Tertangkap Polisi Bobol Rumah Tetangga saat Terawih

Pencurian
Ilustrasi pencurian (ist.)

Gresik, blok-a.com – Seorang pria bernama Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Manyar Gresik, ditangkap unit reskrim Polsek Manyar setelah terbukti melakukan pencurian emas dan uang tunai di rumah tetangganya.

Berdasarkan informasinya, kasus ini bermula pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban Ahmad Dahlan Malik dan keluarganya meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjid At-Taqwa GKB.

Saat kembali sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapati tiga kunci kamar tidur dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, sejumlh barang berharga seperti perhiasan emas dan uang tunai milik korban telah hilang.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Manyar segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.37 WIB, tim reskrim menemukan terduga pelaku di sebuah pemancingan di Pasar Dahanrejo. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil pencurian di tempat kosnya. Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek AKP Dante.

Lanjut Kapolsek Manyar, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 gelang emas, 2 anting emas, 1 cincin emas, Uang tunai Rp 1.428.000, 5 celengan plastik, 2 dompet, 1 obeng kecil dan 1 gunting yang digunakan pelaku.

AKP Dante mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama saat menjalankan ibadah di luar rumah.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentag pencurian dengan pemberatan. Saat ini, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini,” pungkasnya.(ivn/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com