Blitar, blok-a.com – Satuan Reskrim Polres Blitar telah mengamankan 9 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Gandusari. Kejadian tersebut melibatkan 6 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa.
Peristiwa ini terjadi, Senin (4/8/2025) di tiga lokasi berbeda, termasuk area persawahan Desa Sukosewu.
Korban adalah RIP, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian.
“Korban dipukul oleh para pelaku menggunakan tangan kosong, dan kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, Kamis (7/8/2025).
Kejadian tersebut, bermula ketika korban meminjam jaket dengan logo perguruan silat dari temannya dan mengunggahnya ke media sosial. Hal ini memicu kemarahan di kalangan anggota perguruan yang merasa tersinggung.
“Para pelaku mendatangi korban dan membawanya ke lokasi persawahan untuk melakukan pengeroyokan. Korban tidak hanya diserang di persawahan, tetapi juga mengalami penganiayaan di depan rumah salah satu pelaku dan di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang,” tandas Momon.
Keluarga korban yang menyaksikan kondisi anak mereka segera membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.
“Kami bertindak cepat, dan dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.
Tiga pelaku dewasa, J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20), telah ditahan. Sedangkan enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu celana pendek berwarna biru, satu jaket merah, satu kaos hitam, dan dua unit sepeda motor,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai.
“Kekerasan bukanlah solusi. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blitar.(jar/lio)




