Dua Oknum Polisi di Gresik Diduga Peras Warga, Hampir Diamuk Massa Saat Hendak Mediasi

Ilustrasi pemerasan (foto: Gemini AI generated)
Ilustrasi pemerasan (foto: Gemini Nano Banana AI generated)

Gresik, blok-a.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Gresik. Dua personel Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berinisial DN dan PT disebut diamankan. Setelah diduga meminta sejumlah uang kepada warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, dengan membawa tudingan keterlibatan judi online (judol).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) malam. Situasi bahkan sempat memanas hingga kedua anggota polisi itu menjadi sasaran amukan warga.

Informasi yang dihimpun menyebut, persoalan bermula dari dugaan kedatangan kedua oknum polisi tersebut ke sejumlah rumah warga Desa Petung. Mereka disebut menuding warga terlibat aktivitas judi online dan kemudian meminta sejumlah uang agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Sebelumnya, tiga pemuda di desa tersebut dikabarkan pernah didatangi dengan tuduhan serupa. Ketiganya disebut kemudian dimintai uang yang disebut sebagai “uang damai” dengan nominal antara Rp15 juta hingga Rp20 juta untuk masing-masing orang.

Kabar tersebut kemudian membuat sejumlah warga mulai memperhatikan aktivitas kedua anggota polisi tersebut.

Dugaan serupa kembali mencuat ketika DN dan PT mendatangi rumah warga lainnya. Keduanya disebut kembali membawa tuduhan terkait judi online dan meminta sejumlah uang.

Warga yang mengetahui informasi tersebut kemudian mengikuti pergerakan keduanya secara diam-diam.

“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintai uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung.

Persoalan kemudian dibawa ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi. Namun, situasi justru berubah tegang ketika kedua anggota polisi tersebut tiba di lokasi.

Warga yang telah mengetahui dugaan tersebut kemudian mengepung keduanya. Dalam situasi yang memanas itu, terjadi aksi pemukulan terhadap kedua anggota polisi tersebut.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan keduanya untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.

“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” ujar Hafidz.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

“Sudah diproses Propam, langsung di-sel,” tegas Arya.(Ivn)

Exit mobile version