Kota Malang, blok-a.com – Satpol PP Kota Malang menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai muncikari saat menggelar operasi gabungan di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Selasa malam (27/5/2025) lalu.
Ironisnya, pria tersebut turut menawarkan calon istrinya kepada pelanggan pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang diketahui menyewakan kamar dengan sistem short time.
“Kami mendapat aduan terkait praktik penyalahgunaan rumah kos yang menerima sewa kamar per jam. Saat operasi gabungan berlangsung, kami mendapati tiga pasangan bukan suami istri di kamar terpisah, serta satu muncikari yang berasal dari Kota Malang,” kata Heru.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas terkejut saat mengetahui bahwa salah satu perempuan yang ditawarkan muncikari tersebut adalah calon istrinya sendiri.
“Saat ditanya, pelaku mengaku perempuan itu calon istrinya. Tapi justru ikut ditawarkan kepada pelanggan. Ini sungguh memprihatinkan,” tambahnya.
Menurut pengakuan pelaku, ia menjadi perantara yang mencarikan pelanggan untuk tiga perempuan, termasuk calon istrinya. Salah satu dari mereka mengaku dalam sehari bisa melayani hingga 11 pelanggan.
“Di hari saat kami lakukan operasi, salah satu perempuan mengaku sudah melayani tujuh pria,” jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Para pelanggar yang tertangkap langsung dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Ini merupakan pelanggaran pertama mereka. Jika terbukti mengulangi, kami akan kirimkan ke selter rehabilitasi milik Dinsos Provinsi di Kediri,” tegas Heru.
Satpol PP Kota Malang juga mengimbau pengelola rumah kos untuk lebih selektif dalam menyewakan kamar dan tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung. (yog/lio)




