Kepergok Selundupkan Solar Subsidi, Anggota Dewan Tuntut SPBU di Tegal Besar Jember Ditutup

Teks foto : SPBU 54 611 02 yang terletak di Jalan Raya Deandles Nomor 99 Desa Golokan, Sidayu, Gresik tutup usai supply BBMnya di Blokir sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. (blok-a.com/ivan) Pewarta : Ivan
Ilustrasi: SPBU melayani pembelian bahan bakar bersubsidi

 

Jember, Blok-a.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menuntut penyegelan SPBU Tegal Besar, Jember, menyusul dugaan penyelundupan solar bersubsidi pada Sabtu dini hari (15/3/2026). Satu unit truk tertangkap basah mengisi empat tandon berkapasitas total 4.000 liter di SPBU tersebut.

Anggota DPRD Jember David Handoko Seto yang pertama kali memergoki aksi tersebut sempat terlibat pengejaran dengan truk pelaku sekitar pukul 01.00 WIB. Pengemudi truk melakukan manuver berbahaya untuk meloloskan diri setelah mengetahui aksinya terpantau.

Bambang Haryadi langsung mendatangi lokasi pada Sabtu pagi untuk melakukan pemeriksaan. Ia menemukan indikasi bahwa fasilitas SPBU sengaja dirancang untuk mendukung penyelundupan BBM bersubsidi.

“Sangat ironis. Kita sedang sosialisasi di sini untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran, eh malah di depan mata kita terjadi pengangkangan aturan,” kata Bambang dalam keterangan pers di lokasi.

Bambang menyoroti lampu SPBU yang sengaja dimatikan untuk menutupi aktivitas pemindahan solar ke tangki penampungan. Modus ini kerap digunakan untuk mengalihkan BBM bersubsidi yang seharusnya untuk petani dan nelayan.

Bambang menuntut penyegelan SPBU sebagai hukuman bagi SPBU Tegal Besar. Sekaligus memberikan peringatan bagi pelaku penyelundupan BBM di daerah lain.

Ia juga memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas. Termasuk mengusut dalang di balik kepemilikan empat tandon solar solar bersubsidi yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah tersebut. (rio/ova)

Exit mobile version