blok-a.com — Seorang bocah berusia 4 tahun diperkosa oleh tetangganya sendiri yang masih remaja, hingga kehilangan nyawa gara-gara video porno.
Nasib malang ini menimpa bocah berinisial SA (4) pada Sabtu (18/2/2023) lalu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, SA awalnya hendak membeli jajan di dekat rumahnya.
“Ini kemarin viral anak kecil mau beli jajan malah diculik, diperkosa, lalu dibunuh dan dibuang ke semak-semak,” ujar @KelantunLipas dalam cuitannya.
Sebelumnya, ayah dan ibu korban sempat mencari anaknya di media sosial Facebook. Mereka bahkan menyebarkan sayembara jika ada yang menemukan anaknya akan diberi hadiah sebesar Rp20 juta.
Nahas, ternyata putri yang mereka sayangi itu sudah tertimpa kemalangan yang disebabkan oleh remaja puber.
Diduga pelaku AP (17) sedang menonton video porno di kamarnya, sebelum melakukan aksi bejatnya. Saat menonton video porno, remaja tersebut tidak bisa menahan nafsu birahinya.
Baca Juga: ‘Merantau’ ke Banyuwangi, Seorang Mahasiswi Disetubuhi Kakak Sambungnya
“Kronologi awalnya pelaku tidur-tiduran sambil nonton video porno di handphonenya. Lalu syahwatnya tidak bisa ditahan dan lewatlah korban di depan rumah pelaku,” jelas @KelantunLipas.
Saat itulah, pelaku memanggil korban agar masuk ke dalam rumahnya.
“Lalu pelaku memanggil korban ‘SA sini dulu deh’ dan korban mendatangi pelaku. Pelaku menggendong korban dan meletakkannya di kasur,” lanjutnya.
Setelah diletakkan di kasur, dengan bejatnya pelaku menduduki korban dengan kedua kakinya. Tak sampai di situ, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
“Namun, pelaku malah semakin beringas dan mencekik korban lebih keras hingga korban pingsan,” lanjut @KelantunLipas.
Saat korban sudah pingsan, pelaku memasukan jari tengah dan jari telunjuk ke dalam kemaluan korban sebanyak tiga kali.
Beberapa saat kemudian, korban tersadar dan pelaku pun panik. Takut korban menangis dan berteriak akhirnya pelaku mencekik korban lagi dengan menggunakan celananya.
Ketika mengetahui korban sudah tak bernyawa, pelaku memperkosa korban.
@KelantunLipas menjelaskan bahwa korban disimpan di dalam lemari pelaku selama beberapa hari sebelum akhirnya dibuang ke semak belukar.
“Mayat korban disembunyikan di dalam lemari selama beberapa hari. Mungkin karena mulai membusuk akhirnya pelaku membuang ke semak belukar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, polisi telah menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap AP pada Rabu (22/2/2023).
“Sudah diamankan satu orang,” kata Kombes Irsan Sinuhaji kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
Irsan mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan, rumah keduanya hanya berjarak sekitar 50 meter.
“Iya (tetangga), saling mengenal, sekitar 50 meter jaraknya,” sebutnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun,” tandas Irsan.(len/lio)










Balas