Artis Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Lagi-Lagi Narkoba

Artis Fachri Albar (x: @indonesianpopbase)
Artis Fachri Albar (x: @indonesianpopbase)

Jakarta, Blok-a.com – Fachri Albar kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan  di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Ini adalah kali ketiga Fachri Albar ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2007 dan 2018, Fachri Albar pernah diamankan terkait kasus serupa.

Kasus pertama terjadi tahun 2007. Ketika di dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Setelah temuan tersebut, Fachri Albar akhirnya menyerahkan diri ke BNN didampingi oleh keluarganya.

Kedua, 4 Februari 2018, Fachri Albar ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, tablet berwarna pink yang diduga narkotika, serta Dumolid. Setelah melalui proses hukum, ia kemudian menjalani rehabilitasi.

Atas perbuatannya, Fachri Albar terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 ayat 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Kembali, pada Minggu, (20/04/2025), untuk ketiga kalinya Fachri Albar ditangkap polisi atas keterkaitannya dengan kepemilikan narkoba.

Kabar awal yang beredar, pemilik narkoba masih disebut dengan inisial nama. Namun Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kemudian mengonfirmasi bahwa artis yang dimaksud memang Fachri Albar.

“Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Detik.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan. Namun, mereka menyatakan bahwa Fachri Albar ditangkap seorang diri di rumahnya.

Hal itu seperti diungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri,” terang Vernal Sambo.

Selebihnya, Vernal belum dapat menjelaskan kronologi lengkap terkait penangkapan Fachri Albar dan jenis narkoba digunakan. Pihaknya kini masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami,” ujarnya. (mg1/gni)

 

Exit mobile version