Ayah di Mojokerto Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi pencabulan anak. (iStock)
Ilustrasi pencabulan anak. (iStock)

Mojokerto, blok-a.com – Seorang pria berinisial F (30) warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan itu dilayangkan oleh istrinya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (3/6/2025), setelah upaya mediasi di tingkat desa tak membuahkan hasil.

Kasus ini mencuat setelah nenek korban curiga terhadap perilaku F yang dianggap tak wajar terhadap anak perempuannya.

Dugaan semakin menguat ketika sang nenek memergoki F berada satu kamar dengan korban dalam posisi mencurigakan.

“Ketahuannya mulai Minggu kemarin. Yang tahu pertama itu mbahnya sendiri, langsung di kamar. Diduga si bapak melakukan tindakan tidak senonoh,” kata R (60), seorang petugas pelayanan masyarakat desa yang mendampingi keluarga korban.

Menurut R, perilaku F mulai dicurigai sejak sekitar setahun lalu, ketika istrinya sedang hamil. Namun, kekhawatiran itu sempat tak digubris karena minimnya bukti dan penolakan dari pihak keluarga untuk melapor.

“Firasat ibunya memang sudah mengarah ke situ, tapi anaknya takut untuk bicara. Baru setelah dibawa ke Polres Mojokerto, anak itu mengaku telah dicabuli ayahnya sebanyak tiga kali,” ujar R.

Pihak keluarga awalnya mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun F tidak pernah hadir dalam mediasi yang digelar di tingkat desa. Situasi ini membuat pihak keluarga korban akhirnya memilih melibatkan polisi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk ibu dan nenek korban. Bukti pendukung hingga keterangan ahli psikologi anak juga tengah dikumpulkan.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini kembali menambah daftar panjang pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat.(sya/lio)

Exit mobile version