blok-a.com – Banyak masyarakat yang menggaungkan bahwa vape atau rokok elektrik karena dinilai lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Faktanya spesialis paru dari RS Paru Persahabatan dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan menghirup vape sebanyak 30 kali sama seperti merokok sebatang.
“Kandungan nikotin sekali hisap itu ada nol sampai 35 mikrogram nikotin. Namun, perlu diperhatikan, saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 miligram,” ujar Erlina dalam media briefing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pengguna rokok elektrik akan tetap menghisap dalam jumlah banyak sehingga ujung-ujungnya, nikotin yang terhirup sama saja kadarnya layaknya rokok konvensional. Belum lagi dalam rokok elektrik selalu ada tambahan cairan perasa yang mengandung zat kimia.
“Aldehid ini juga suatu zat yang tidak baik. Untuk perasa sebetulnya. Tapi kan ada zat kimianya,” kata Erlina.
Tidak sedikit yang menganggap asap dari vape juga tidak berbahaya seperti rokok. Alasannya karena asap bape dianggap hanya menimbulkan uap sehingga tidak bakal mengganggu atau membahayakan orang-orang di sekitar.
Namun orang yang secara pasif terpapar uap rokok elektrik atau vape juga berisiko terkena gangguan pernapasan.
“Rokok elektrik atau vape ini dibakar menghasilkan uap atau aerosol. Uap dan aerosol juga menyebar sehingga sama saja, orang di sekitarnya kita anggap pasif atau secondhand smoker karena terekspos uap yang ditimbulkan,” pungkas dr. Erlina. (len/bob)
Discussion about this post