Banyuwangi Tutup Akses Masuk Ternak dari Luar Daerah, Langkah Antisipasi PMK

Banyuwangi blok-a.com – Antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Banyuwangi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menutup sementara pengiriman hewan ternak dari luar daerah

Plt Kadis Pertanian dan Pangan, Khoiri mengatakan langkah antisipasi ini dilakukan, adanya 14 kabupaten di Jawa Timur yang dinyatakan positif PMK.

Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri.

“Pengiriman hewan ternak dari Kalibaru, dan Wongsorejo termasuk dari Bali sudah kami tutup. Agar tidak terjadi pengiriman hewan ternak secara sembunyi-sembunyi kami menugaskan tenaga untuk berjaga, guna memantau keluar masuk hewan,” kata Khoiri, Jumat (20/5/2022).

Disamping itu kata Khoiri, untuk sementara waktu pihaknya tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas terkait.

“Saya menghimbau kepada pedagang agar tidak mengeluarkan ternaknya untuk dijual ke luar daerah Banyuwangi. Sebab sudah ada 14 kabupaten di Jatim yang positif PMK,” himbau Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

Hasil surveilans, kata Khoiri hingga saat ini di Banyuwangi masih belum ditemukan kasus PMK. Agar hewan ternak aman dari PMK pihaknya meminta ke pedagang agar tidak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah.

“Saat ini PMK auswh merambah bagian timur provinsi Jawa Timur, seperti di Lumajang dan Probolinggo. Agar hewan ternak di Kabupaten Banyuwangi aman dari PMK, kita harus memperketat hewan luar daerah masuk ke Banyuwangi,” tandasnya.

Meski ada larangan hewan ternak dari luar daerah masuk ke Banyuwangi. Namun untuk perdagangan tidak ada larangan.

“Pasar hewan masih diperbolehkan buka, agar perekonomian tetap berjalan, dan pedagang hewan pun bisa menjalankan dagangannya,” ujarnya.

“Walau negatif hewan ternak yang terpapar PMK, kami terus melakukan sosialisasi dan antisipasi serta memperketat hewan ternak masuk di Banyuwangi,” tegasnya. (Dendy)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com