Tim Gabungan Temukan Sopir Nakal Lewati Jalan Tikus Hindari Monev MBLB Blitar

Petugas Bapenda Kabupaten Blitar memeriksa STP kepada sopir truk yang mengangkut MBLB. (blok-a.com/Fajar)
Petugas Bapenda Kabupaten Blitar memeriksa STP kepada sopir truk yang mengangkut MBLB. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) tata kelola mineral bukan logam dan batuan (MBLB), di wilayah Kecamatan Kademangan, Selasa (12/8/2025), Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menemukan beberapa pelanggaran.

Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, Roni Arif Satriawan mengatakan, banyak sopir yang melanggar aturan. Termasuk melewati jalur tidak resmi dan tidak membawa Surat Tanda Pengambilan (STP) MBLB.

“Hari ini ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya, sopir tidak membawa STP, ada yang melewati jalan tikus atau jalan terobosan-terobosan yang belum diletakkan pos pengawasan MBLB,” kata Roni Arif Satriawan.

Sebagai langkah tegas, Bapenda Kabupaten Blitar telah menerbitkan tiga surat teguran selama operasi ini.

“Tindakannya kita membuat surat teguran,” tegasnya.

Surat teguran tersebut ditujukan kepada beberapa pemilik izin, termasuk Haji Jarmani dan Nur Kolis.

“Ada tiga teguran dari Haji Jarmani atas pemilik izin Haji Jarmani, dan Nur Kolis,” tambahnya.

Pelanggaran ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam operasional pengambilan MBLB.

“Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan para sopir dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kepatuhan dan keselamatan di lapangan,” pungkasnya. (jar/lio)

Exit mobile version