Blitar, blok-a.com – Perum Perhutani KPH Blitar kembali melakukan pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH/KTH di wilayah Kecamatan Binangun dan Kesamben, Kamis (14/09/2023).
Hadir dalam acara yang digelar di Balai Desa Ngembul tersebut, perbankan nasional, koperasi se Jatim, pabrik gula se Jatim, Kejaksaan, Kepolisian, dan perwakilan Perhutani Jawa Timur, serya LMDH.
Sebelumnya Perum Perhutani KPH Blitar melakukan pembahasan dan penandatanganan PKS dengan LMDH/KTH di wilayah Lodoyo Barat dan Timur yang meliputi, Kecamatan Sutojayan, Wonotirto dan Kecamatan Panggungrejo, Rabu (13/09/2023).
Langkah berani yang diambil Perum Perhutani KPH Blitar untuk mentertibkan tebu liar di Kabupaten Blitar tersebut, mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
“Kami sangat senang dua kali proses penandatanganan PKS ini berjalan lancar. Kemarin LMDH/KTH dari Kecamatan Sutojayan, Wonotirto, dan Panggungrejo sudah menyepakatinya. Hari ini, dari Kecamatan Binangun dan Kesamben juga sudah sepakat menandatangani PKS ini,” kata ADM Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin.
Dalam dua kali proses penandatanganan PKS tersebut, dihadiri perwakilan dari pabrik gula (PG), diantaranya dari PT Rejoso Manis Indo (RMI), PT Kebon Agung, dan lainnya.
“Sampai saat ini responnya positif, karena kita terbuka, kita paparkan semua pada mereka rencana kita seperti apa,” jelasnya.
Selama ini, lahan tebu liar dianggap sebagai biang keladi atas banjir yang tiap tahun menimpa masyarakat Blitar Selatan.
Perhutani mendapat apresiasi masyarakat, karena masih bermitra dalam kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dalam hal ini disepakati penanaman tebu dan hasil hutan lainya, untuk tidak menghilangkan fungsi hutan.
“Jadi teknisnya setiap penanaman tebu 15 meter, 5 meternya wajib ditanami kayu. Bisa kayu berbuah, kayu putih atau tegakan yang bisa disesuaikan kultur tanah wilayah kawasan hutan yang cocok,” jelas Muklisin.
Muklisin mengaku prihatin dengan kondisi hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu liar, yang jumlahnya sangat fantastis.
“Hasil maping kerusakan hutan mencapai belasan ribu hektar. Untuk itu, agar hutan dikembalikan fungsinya dan masyarakat tidak kehilangan penghasilan, dibuatkan kesepakatan antara para petani dengan perhutani. Penataan laham tebu, diharapkan ada pemasukan negara lewat BNBP dan sharing hasil hutan,” paparnya.
Sementara, Tomi Gandhi Sasongko selaku perwakilan Koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera juga siap dan mendukung langkah dari Perhutani tersebut.
“Tentu kami merespon positif, kami nilai langkah dari Perhutani ini membawa manfaat untuk semua pihak, baik negara, petani, dan masyarakat Kabupaten Blitar,” tandas Tomy Gandhi Sasongko. (jar)