Tekan Angka Kecelakaan, Polres Blitar Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Blitar, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 mendatang.

Apel tersebut dihadiri perwakilan TNI, Pemerintah Daerah, dan berbagai stakeholder terkait, sebagai simbol sinergi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampiakan urgensi kolaborasi dalam menciptakan situasi aman di jalan raya menjelang akhir tahun.

“Keselamatan harus menjadi prioritas bersama agar risiko kecelakaan dapat ditekan. Ini merujuk pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar,” kata AKBP Arif Fazlurrahman.

Operasi Zebra Semeru 2025 akan melibatkan 64 personel yang berfokus pada tujuh pelanggaran prioritas, antara lain :

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
3. Penggunaan ponsel saat berkendara.
4. Melawan arus.
5. Berkendara di bawah umur.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Lebih lanjut Kapokres Atif menandaskan, berdasarkan laporan Satlantas Polres Blitar, dari Januari hingga Oktober 2025, terjadi 414 kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan 85 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 527 luka ringan.

“Data ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam konteks peningkatan mobilitas masyarakat dan kendaraan,” tandasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Operasi Zebra Semeru 2025 akan mengimplementasikan langkah-langkah preemptif, preventif, dan represif dengan pendekatan humanis. Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sebanyak 95%, sedangkan tilang manual hanya akan diberlakukan pada 5% kasus yang dianggap mendesak.

“Edukasi publik juga akan dilakukan secara masif melalui sekolah, kampus, komunitas, serta media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Di samping penegakan hukum, Operasi Zebra juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan layanan SIM, STNK, dan BPKB serta digitalisasi pelayanan.

“Melalui upaya ini, diharapkan Polres Blitar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Mari kita wujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (jar/lio)

Exit mobile version