Kota Malang, blok-a.com – Polemik toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 Malang terus bergulir. Setelah kontennya viral karena dipromosikan secara terbuka oleh King Abdi, kini pemilik toko mulai diproses hukum.
Satpol PP Kota Malang memastikan pemilik telah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Jumat (18/7/2025).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama satu jam di kantor Satpol PP. Dari hasil penyidikan, pemilik toko dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dan akan segera disidang.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan dimintai keterangan oleh penyidik kami. Proses selanjutnya adalah sidang tipiring pada 30 Juli 2025 di Mako Satpol PP,” tegas Heru, Sabtu (19/7/2025).
Heru belum mengungkap secara rinci pelanggaran yang dilakukan, namun menegaskan bahwa kasus ini menyangkut perizinan dan dugaan operasional tanpa dokumen resmi. Termasuk penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang berlaku di Kota Malang.
Pemanggilan ini merupakan respons atas desakan publik dan DPRD Kota Malang yang geram atas maraknya penjualan miras tanpa pengawasan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Heru menyebut penyidikan masih terus berlanjut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang lebih berat.
Sementara itu, DPRD Kota Malang melalui Komisi A juga menyatakan sikap tegas. Ketua Komisi A, Leily Thresiyawati, menegaskan pihaknya akan menggelar hearing dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik toko dan konten kreator King Abdi.
“Kami ingin semuanya transparan. Kalau memang belum punya izin, kenapa sudah beroperasi dan bahkan sempat promosi blak-blakan? Ini harus diklarifikasi dalam forum resmi bersama dinas dan Satpol PP,” ujar Leily.
Seperti diberitakan sebelumnya, toko miras Sari Jaya 25 jadi sorotan setelah King Abdi mempromosikannya di media sosial.
Dalam video berdurasi lebih dari dua menit, berbagai merk minuman keras ditampilkan tanpa menyebut batasan usia atau aturan hukum.
Video itu memicu reaksi keras publik, dan kini berujung pada proses hukum dan sidang tipiring yang akan digelar akhir bulan ini. (yog/lio)




