Kota Malang, blok-a.com – Sebuah video promosi toko minuman keras (miras) yang menampilkan influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi buat gaduh Kota Malang. DPRD Kota Malang bereaksi keras atas tayangan tersebut yang dinilai melanggar norma dan etika publik.
Dalam video berdurasi dua menit lebih yang sempat viral sebelum dihapus dari media sosial, King Abdi tampak membuang minuman es teh dari tangan seorang pria dan menyatakan bahwa anak muda seharusnya minum alkohol, bukan es teh. Ia lalu mengarahkan kamera ke sebuah toko bernama Toko Sari Jaya 25 di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang, yang menjual minuman beralkohol.
“Arek enom kok ngombe es teh, arek enom ngombe alkohol,” ucap King Abdi dalam video tersebut yang kini tersebar luas di grup-grup WhatsApp.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut iklan itu sebagai bentuk promosi yang provokatif dan menyalahi aturan. Ia merujuk pada Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kalau memang mau promosi, jangan menggunakan bahasa-bahasa yang provokatif. Apalagi ini dilempar ke dunia maya, tidak ada filter usia. Sudah tersebar luas, bahkan anak-anak juga bisa lihat,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Amithya yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus tunduk pada norma. Ia juga menyoroti adegan membuang es teh dan menggantinya dengan alkohol sebagai simbol yang menyesatkan.
“Kreatif boleh, tapi jangan menanamkan nilai yang gak baik. Kalau mau bikin viral, bikin iklan yang normal. Jangan seperti ini,” tegasnya.
Kecaman juga datang dari anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. Ia menyebut iklan tersebut tidak memiliki etika dan mempermalukan Kota Malang.
“Itu jelas iklan miras. Harus mencantumkan peringatan bahaya alkohol. Rokok saja diwajibkan mencantumkan, masa miras tidak?” kata Arif.
Arif juga meminta Pemerintah Kota Malang tidak hanya fokus pada kontennya, tetapi juga bertindak tegas terhadap toko yang dipromosikan.
“Saya minta ke Pak Wali untuk gerak cepat. Tokonya juga harus ditindak. Kalau perlu, tutup saja sekalian,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak King Abdi maupun Toko Sari Jaya 25. (yog)




