• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Saking Rapinya Modus Penggelapan Solar ke Kapal Meratus Line, Saksi-saksi Ini Pun Tak Tahu

byIsma
28 January 2023
in Hukum
0
Sidang lanjutan 17 terdakwa kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) solar ke kapal Meratus Line, Kamis (26/1/2023).(blok-a.com/Isma)

Sidang lanjutan 17 terdakwa kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) solar ke kapal Meratus Line, Kamis (26/1/2023).(blok-a.com/Isma)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Surabaya, blok-a.com – Sidang lanjutan 17 terdakwa mafia BBM laut, dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) solar ke kapal Meratus, menguak saking rapinya modus itu dijalankan, Kamis (26/1/2023).

Sedikitnya, 6 karyawan PT Bahana Line- pemasok bahan bakar minyak (BBM) – memberikan kesaksian di depan majelis hakim.

Mereka adalah Alma, M Loso, Fuad Fauzi, Bambang Siswanto, Zainal Abidin, dan Eko Suwanto – operational on board (OOB) PT Bahana Line yang mengawasi saat pengisian BBM ke kapal Meratus Line.

Jangan Lewatkan

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa? Ini Hukumnya

Hukum Meninggalkan Salat Tarawih, Apakah Dosa?

Datangi Polres Malang, Keluarga Korban Kanjuruhan Pulang dengan Tangis Kekecewaan

Hukum Pacaran dan Chat Mesra Saat Puasa, Bikin Batal?

Para saksi membenarkan selama proses pengisian, ujung selang atau pipa yang digunakan untuk menyalurkan solar ke tangki kapal PT Meratus Line dapat saja dipindahkan ke tangki tongkang PT Bahana Line sendiri. Jika itu dilakukan, maka tidak seluruh solar yang dipesan berdasarkan purchase order (PO) diisikan ke tangki kapal Meratus.

Hal itu dimungkinkan, karena pipa selang berukuran 3 inch dan panjangnya 30 meter.

“Bisa. Panjang selang (pipa) dari mass flow meter (MFM) menuju ke tangki kapal PT Meratus Line sekitar 30 meter,” ujar Eko, diamini 5 saksi lainnya.

Jika hendak memindahkan pipa ke tangki tongkang kapal PT Bahana Line selama proses pengisian, maka pompa pengisian harus dihentikan lebih dahulu. Setelah ujung pipa diarahkan ke tangki yang dituju, maka pompa kembali dinyalakan.

Dengan demikian, bukti jumlah solar yang dipompakan dari tangki tongkang PT Bahana Line ke kapal PT Meratus Line tetap sesuai pesanan karena solar tetap melewati MFM milik PT Meratus Line.

Kesaksian tersebut sejalan dengan kesaksian Basuki Dwi Raharjo, Manajer Bunker and Networking PT Meratus Line, di sesi persidangan selanjutnya pada Kamis malam.

Menurut Basuki, pipa selang yang menyalurkan solar ke tanki kapal PT Meratus Line bisa saja diarahkan ke tangki tongkang PT Bahana Line di tengah atau di akhir proses pengisian solar.

Namun, 6 saksi dari PT Bahana Line kompak mengaku tidak pernah melihat adanya pemindahan ujung selang ke tangki kapal PT Bahana Line sendiri selama proses pengisian.

Meski demikian, para saksi juga mengakui bahwa di tengah-tengah proses pengisian mereka akan selalu masuk ke dalam ruangan kapal sesuai perintah Sukardi, atasan mereka. Sukardi meminta mereka masuk ke ruang kapal untuk menyiapkan nota tanda terima (receipt for bunker) sehingga mereka tidak dapat mengawasi seluruh proses pengisian.

“Jika ada Pak Sukardi ya kami tidak melakukan pengawasan penuh. Di tengah-tengah proses pengisian, kami masuk ke ruangan untuk membuat RFB,” ujar saksi Fauzi.

Isi Tangki Dilaporkan Lisan

Kesaksian yang selalu nyaris seragam dari 6 karyawan PT Bahana Line itu, memunculkan keanehan soal laporan lisan volume BBM di kapal tanker PT Bahana Line sebelum dan sesudah proses pengisian.

Dari sinilah tugas dilaporkan secara lisan kepada terdakwa David Ellis Sinaga dan Dody Teguh Perkasa, atasan mereka.

Padahal, di setiap tongkang PT Bahana Line terdapat sekitar 6 tangki sehingga memunculkan pertanyaan apakah mereka dapat mengingat berapa volume setiap tangki sebelum dan sesudah proses pengisian.

“Iya. Memang tidak ada laporan tertulis. Laporan hasil ‘sounding’ tangki kami laporkan lisan,” ujar Eko yang kembali diamini rekan-rekannya.

Para karyawan PT Bahana Line ini beberapa kali ditegur Ketua Majelis Hakim Sutrisno agar memberikan jawaban jujur.

Hal itu setelah salah satu penasehat hukum memprotes sejumlah pernyataan saksi yang dinilai tidak konsisten.

“Jika saudara-saudara saksi berbohong, bukan hanya berdosa tapi juga ada sanksi pidananya. Ingat, saudara-saudara sudah disumpah,” ujar Sutrisno.

Saksi diprotes karena saat memberi keterangan terlihat berunding lebih dahulu dengan rekan-rekannya sebelum melontarkan jawaban.

“Tolong bapak-bapak jawab saja pertanyaan kami. Jangan selalu berunding dulu sebelum menjawab,” ujar penasehat hukum Sugeng Gunadi.

Kasus mafia penggelapan BBM kapal laut ini setelah PT Meratus Line melaporkan ke Polda Jatim pada Februari 2022 .

Diduga terjadi penggelapan BBM saat suplai BBM dari pemasok PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line.

Saat dinaikkan ke tingkat penyidikan, polisi menetapkan 17 tersangka yang kini jadi terdakwa.

Mereka adalah Edi Setyawan, Erwinsyah Urbanus, Eko Islindayanto, Nur Habib Thohir, Edial Nanang Setyawan, dan Anggoro Putro.

Selain itu David Ellis Sinaga, Dody Teguh Perkasa, Dwi Handoko Lelono, Mohammad Halik, Sukardi, Sugeng Gunadi, Nanang Sugiyanto, Herlianto, Abdul Rofik, Supriyadi, dan Heri Cahyono.

Para terdakwa terdiri 5 karyawan PT Bahana Line, 2 karyawan outsourcing, dan 10 karyawan PT Meratus Line.

PT Meratus Line meyakini penggelapan ulah mafia BBM ini teroganisir. Mafia ini dikomandoi oleh Edi Setyawan.

Saking besarnya jumlah BBM dan bertahun-tahun aman, paling tidak mafia ini membutuhkan sarana infrastruktur, dana, sumberdaya dan penadah yang memadai pula.(kim/lio)

Tags: bbm meratus linemeratus line
SendShare1146Tweet716Share200

Mungkin Anda Tertarik

Ilustrasi darah. (Pexels)
Gaya Hidup

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa? Ini Hukumnya

27 March 2023
hukum salat tarawih
Gaya Hidup

Hukum Meninggalkan Salat Tarawih, Apakah Dosa?

25 March 2023
Ibu dari korban tragedi Kanjuruhan, Cholifatul Nur saat ditemui seusai menanyakan laporan model B di Polres Malang, Jumat (24/03/2023).(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Hukum

Datangi Polres Malang, Keluarga Korban Kanjuruhan Pulang dengan Tangis Kekecewaan

25 March 2023
Ilustrasi pacaran.(Unsplash)
Gaya Hidup

Hukum Pacaran dan Chat Mesra Saat Puasa, Bikin Batal?

25 March 2023
Next Post
TKP kecelakaan di Jalan Nasional III Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Jumat (27/01/2027). (Satlantas Polres Malang)

Nyalip, Warga Blitar Tewas Dihantam Truk di Sumberpucung Malang

fakta mahasiswa UI yang tewas jadi tersangka usai ditabrak pensiunan polri

Deretan Fakta Soal Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polri

Anugerah Kebudayaan PWI HPN 2023. (PWI)

Bupati dan Wali Kota se Indonesia Dibuat Wartawan Bersaing Keras, Ada 10 Masuk Nominasi!

pernikahan kiky saputri

Untuk Tambah Stamina, Kiky Saputri Lakukan Hal ini Sebelum Menikah

Cfd Kabupaten malang

Uji Coba Ditunda, Pemkab Malang Janjikan CFD Digelar Bulan Depan

Discussion about this post

No Result
View All Result
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Sumenep. (Pemkab Sumenep)

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

30 March 2023
Proses evakuasi nelayan tenggelam di Bendungan Karangkates, Malang. (Foto: Agus Demit)

Nelayan Hilang di Bendungan Karangkates Ditemukan Tewas, Ada Fakta Mengejutkan

30 March 2023
Ilustrasi sampah di wilayah Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Volume Sampah di Kabupaten Malang Meningkat Selama Ramadan

30 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
bahaya Willow Project

5 Bahaya yang Akan Terjadi Jika Willow Project di Alaska Terlaksana

21 March 2023
Ilustrasi. (Shutterstock)

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa, Bisa Batal?

23 March 2023
Caption : 109 Tahun Kota Malang: Kuliner Khas Malang Senin (27/03/203) (Blok-a.com / Mike)

Ini Lima Kuliner Legendaris Kota Malang Menurut Sejarawan, Wajib Coba untuk Buka Puasa

27 March 2023
Caption : Kebakaran Kedai Kopi Kongca (Sumber: Dinas Damkar Kota Malang)

Kebakaran di Toko Kopi Kongca, Ini Penyebabnya

29 March 2023
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Sumenep. (Pemkab Sumenep)

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

30 March 2023
Proses evakuasi nelayan tenggelam di Bendungan Karangkates, Malang. (Foto: Agus Demit)

Nelayan Hilang di Bendungan Karangkates Ditemukan Tewas, Ada Fakta Mengejutkan

30 March 2023
Ilustrasi sampah di wilayah Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Volume Sampah di Kabupaten Malang Meningkat Selama Ramadan

30 March 2023
Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama BB bagian motor korban yang dijagal pelaku, Kamis (30/3/2023).(Dokumen Polsek Glenmore).

Diduga Jagal Motor Curian, Pria Ini Diringkus Polsek Glenmore Banyuwangi

30 March 2023
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa di kediamannya. (dok. Kompas)

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

30 March 2023
Currently Playing
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia