Polres Jombang Resmikan Satgas Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying hingga Narkoba

Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto saat pimpin upacara di lapangan Mapolres Jombang.(Foto: Istimewa)
Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto saat pimpin upacara di lapangan Mapolres Jombang.(Foto: Istimewa)

Jombang, blok-a.com – Polres Jombang resmi membentuk Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan serta kenakalan remaja.

Peresmian satuan tugas tersebut ditandai dengan apel yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., di Kabupaten Jombang, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama (PJU) Polres Jombang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, para kepala sekolah, serta koordinator guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Jombang.

Dalam amanatnya, Kapolres Jombang menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi lingkungan penting dalam membentuk karakter dan mempersiapkan masa depan generasi muda.

Namun, menurutnya, perkembangan zaman turut menghadirkan berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu dunia pendidikan. Mulai dari perundungan atau bullying, judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat di mana karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti perundungan, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja terus mengintai anak-anak kita,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan di lingkungan pendidikan. Program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya kepolisian, tetapi juga sekolah, tenaga pendidik, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

Kapolres juga memberikan arahan khusus kepada personel yang bertugas sebagai polisi pendamping kelas dan polisi pengawas sekolah. Mereka diminta mampu menjadi teladan sekaligus sahabat bagi para siswa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Personel diharapkan aktif membangun komunikasi dengan peserta didik, mendengarkan berbagai keluhan maupun persoalan yang dihadapi siswa, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Sementara itu, kepada para kepala sekolah dan guru BK, Kapolres mengajak untuk memperkuat koordinasi dengan kepolisian. Dengan sinergi tersebut, berbagai persoalan yang dialami peserta didik dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat melalui pendekatan yang mengutamakan solusi terbaik.

Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama atas dukungan terhadap program Polisi Jogo Sekolah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak agar dapat memperoleh hak pendidikan di lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut.

Tidak hanya menyasar tenaga pendidik dan personel kepolisian, Kapolres juga mengajak para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan budaya positif di sekolah masing-masing.

“Kepada anak-anakku, para pengurus OSIS, kalian adalah agen perubahan atau agent of change. Jadilah pelopor ketertiban dan kedisiplinan di sekolah masing-masing. Jangan ragu untuk merangkul teman-teman kalian dan jadilah mata serta telinga yang aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan nyaman,” pesannya.

Setelah menyampaikan amanat, Kapolres Jombang secara resmi menyatakan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah Polres Jombang siap bertugas pada Senin, 2 November 2026, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon rida Allah SWT.

Melalui pembentukan satgas tersebut, Polres Jombang berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui kehadiran personel kepolisian di lingkungan pendidikan, meningkatkan komunikasi dengan para siswa, serta mempererat koordinasi bersama pihak sekolah dan instansi terkait.

Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, disiplin, dan ramah anak. Dengan demikian, para siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar serta mengembangkan potensi diri tanpa dibayangi ancaman perundungan, penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.(Sya)

Exit mobile version