Polres Blitar Izinkan Penggunaan Sound Horeg Karnaval, Asal Sesuai Aturan

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. (blok-a.com/Fajar)
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan sound system atau sound horeg untuk kegiatan karnaval diperbolehkan, asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada.

AKBP Arif menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama acara berlangsung.

“Pemakaian sound system untuk kegiatan karnaval dipersilahkan, namun dilarang jika suara yang dihasilkan terlalu keras dan mengganggu ketentraman masyarakat,” kata AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut Arif menegaskan, bahwa jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan, pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Kepolisian akan bertindak jika sound system dinyalakan dengan suara keras yang menimbulkan keluhan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau para penyelenggara karnaval untuk memperhatikan batasan volume suara agar acara dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah.

“Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” pungkas Kapolres Blitar.

Polres Blitar kegiatan karnaval di Blitar dapat berlangsung dengan meriah, tanpa mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com