Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasiennya. Hingga kini, satu orang saksi telah diperiksa, sementara jumlah korban yang melapor bertambah menjadi dua orang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi berinisial AK telah dilakukan pada Senin (21/4/2025). AK diketahui merupakan pegawai dari rumah sakit swasta tempat AY bekerja.
“Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter, kemarin kami telah memeriksa satu orang saksi dengan inisial AK,” kata Yudi, Selasa (22/4/2025).
Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan atas laporan korban berinisial QAR. Namun, pihak kepolisian masih belum mengungkap detail hasil pemeriksaan saksi.
“Detailnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Sampai saat ini, terduga pelaku AY belum dipanggil oleh penyidik. Kepolisian masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung kejadian sebagaimana laporan yang diterima.
“Kami sedang mencari saksi yang mengetahui kejadian ini,” tambahnya.
Dugaan pelecehan seksual terhadap QAR terjadi pada 27 September 2022 di ruang perawatan VIP rumah sakit tersebut. QAR dirawat selama tiga hari, yakni dari 26 hingga 28 September 2022, karena mengalami vertigo dan sinusitis.
Laporan resmi atas dugaan tindakan AY disampaikan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).
Perkembangan terbaru, satu orang korban tambahan berinisial A juga telah melaporkan tindakan serupa oleh AY pada hari ini. Dengan demikian, jumlah korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual kini mencapai dua orang. (yog)




