Blitar, blok-a.com – Untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polres Blitar Kota menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari.
Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar mulai 3 Juni hingga 14 Juni 2024 tersebut, Polres Blitar Kota mengungkap kasus sebanyak 9 kasus dan mengamankan 10 tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto, Kamis (27/06/2024).
“Dari 9 kasus pencurian tersebut di antaranya 2 kasus pencurian biasa dengan 2 tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 6 tersangka, dan 2 kasus pencurian kemdaraan bermotor dengan 2 tersangka,” kata I Gede Suartika.
Dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, yaitu, kasus pencurian dengan cara membobol rumah dan toko.
“Dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, kami mengamankan 6 tersangka,” tandasnya.
Sedangkan untuk 2 kasus pencurian sepeda motor yang diungkap, yaitu 1 kasus pencurian sepeda motor di area persawahan dan 1 kasus pencurian sepeda motor di dalam rumah.
Dan untuk 2 kasus pencurian biasa yang diungkap, yaitu kasus pencurian ponsel.
“Selama Operasi Sikat Semeru 2024 ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 4 unit sepeda motor, 5 unit ponsel, surat kendaraan, perhiasan, juga uang tunai,” pungkasnya. (jar/lio)









