Lapas Banyuwangi Tutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Kasus Narkoba

Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat penutupan program rehabilitasi sosial, Senin (8/12/2025).
Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat penutupan program rehabilitasi sosial, Senin (8/12/2025).

Banyuwangi, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi menutup program rehabilitasi sosial bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (8/12/2025). Penutupan ini menandai kesiapan puluhan peserta untuk membawa perubahan positif setelah mengikuti rangkaian kegiatan rehabilitasi secara intensif.

Program rehabilitasi sosial tersebut terselenggara melalui kerja sama Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu Sariro). Puluhan warga binaan yang turut serta menunjukkan komitmen untuk pulih dan kembali menjadi bagian produktif di masyarakat.

Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan para peserta.

“Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan, warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah yang positif,” ujarnya.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Tujuannya jelas, agar warga binaan dapat pulih dalam beberapa aspek kehidupan sosial dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” jelasnya.

Wayan berharap pelaksanaan rehabilitasi sosial dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak warga binaan di periode berikutnya.

“Kami akan kembali melaksanakan program ini pada periode berikutnya dengan harapan lebih banyak warga binaan dapat berubah dan hidup sehat, produktif, dan mampu melaksanakan peran mereka secara wajar di masyarakat,” tutup Wayan.(kur/lio)

Exit mobile version