Kriminalitas dan Kecelakaan di Situbondo Turun Signifikan Sepanjang 2024

Konferensi pers akhir tahun Polres Situbondo di lobby Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024).
Konferensi pers akhir tahun Polres Situbondo di lobby Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024).

Situbondo, blok-a.com – Tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Situbondo, Jawa Timur, sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di lobby Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024).

Menurut AKBP Rezi Dharmawan, jumlah tindak pidana yang tercatat pada 2023 sebanyak 850 kasus. Sementara itu, di tahun 2024 angkanya turun menjadi 683 kasus, menunjukkan penurunan sebesar 20% atau setara 167 kasus.

Dari total 683 kasus tersebut, sebanyak 627 kasus atau 91,80% berhasil diselesaikan.

“Situasi dan kondisi Kabupaten Situbondo sampai saat ini aman dan terkendali. Polres dan Polsek jajaran selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan merespons laporan melalui Call Center 110 ataupun media sosial resmi Polres Situbondo,” terang Rezi.

Kapolres juga memaparkan jenis kasus yang mendominasi pada 2024, di antaranya narkoba, 58 kasus, penganiayaan Berat (Anirat) 54 kasus, pencurian dengan Pemberatan (Curat) 34 kasus, minuman eras 33 kasus, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 25 kasus.

Selain itu, Polres Situbondo turut mendukung program nasional Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan memberantas 19 kasus judi online dan konvensional.

Dalam penanganan kasus narkoba, 58 kasus yang didominasi pelanggaran terkait Obat Daftar G berhasil diungkap.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Situbondo pada 2024 tercatat menurun hingga 29%. Pada 2023, terdapat 544 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 386 kasus.

Namun, pelanggaran lalu lintas justru meningkat sebesar 25%, dari 2.051 pelanggaran pada 2023 menjadi 2.564 pelanggaran di 2024. Kapolres mengidentifikasi titik rawan kecelakaan, terutama di jalan raya Banyuglugur KM 144.400 hingga KM 147.350 arah Surabaya.

“Untuk pencegahan, sudah dipasang rambu peringatan,” jelasnya.

Dalam upaya mencegah kriminalitas dan kecelakaan, Polres Situbondo terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan patroli di berbagai lingkungan, termasuk masyarakat, sekolah, dan instansi pemerintah di tingkat desa dan kecamatan.

“Harapan kami, dengan dukungan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Situbondo, gangguan kamtibmas dapat ditekan. Karena jumlah polisi di Situbondo hanya 571 personel dibandingkan jumlah penduduk 673.102 jiwa, artinya satu polisi melayani lebih dari seribu penduduk. Oleh karena itu, perlu peran aktif semua pihak untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tutup Rezi.(cik/lio)

Exit mobile version