Konvoi Pemotor Diduga Anggota Perguruan Silat Dibubarkan Polisi di Mojokerto, 17 Orang Diamankan

Puluhan pemuda yang konvoi saat di bawa ke Mapolres Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Puluhan pemuda yang konvoi saat di bawa ke Mapolres Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Polsek Gondang jajaran Polres Mojokerto membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 17 orang peserta beserta 20 unit sepeda motor, atribut perguruan silat, dan sejumlah telepon seluler untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Konvoi tersebut diduga terjadi setelah sejumlah anggota Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang berlangsung di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sebelum kegiatan berlangsung, panitia bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, setelah kegiatan berakhir, sejumlah peserta masih melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera mendatangi lokasi.

Petugas kemudian membubarkan rombongan dan mengamankan 17 orang peserta. Polisi juga mengamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan dalam perjalanan, atribut perguruan silat serta sejumlah telepon seluler.

Sekitar pukul 01.50 WIB, para peserta bersama barang-barang yang diamankan dibawa ke Mako Polres Mojokerto. Penanganan selanjutnya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Di Polres Mojokerto, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas masing-masing serta kronologi kegiatan.

Kepolisian kemudian memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Terhadap peserta yang masih di bawah umur, polisi melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan.

Seluruh peserta juga diberikan pemahaman agar tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebagai bentuk komitmen setelah menjalani pembinaan, para peserta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolres Mojokerto Imbau Perguruan Silat Lebih Lanjut

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat seharusnya menjadi wadah untuk membentuk karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi.

Menurutnya, seluruh kegiatan tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban umum serta kepentingan masyarakat.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto.

Kapolres juga mengimbau seluruh perguruan silat, panitia kegiatan, anggota maupun simpatisan agar setiap kegiatan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Pengurus dan panitia kegiatan diminta memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan serta mencegah adanya konvoi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang digelar di Pondok Pesantren Ismul Haq tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik Polsek maupun Polres.

Di sisi lain, pada 8 Agustus 2026 juga berlangsung kegiatan Pertandingan KEJURCAB II Pagar Nusa Cabang Mojokerto yang bertempat di Kantor Wakil Bupati Mojokerto.

Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian agar seluruh kegiatan perguruan silat di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berlangsung aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polres Mojokerto berharap adanya komitmen bersama dari panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua maupun seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Koordinasi sejak sebelum kegiatan dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Polres Mojokerto memastikan akan terus mengedepankan upaya preemtif, preventif serta penegakan hukum secara terukur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian juga mengajak seluruh anggota perguruan silat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan semangat kebersamaan melalui kegiatan yang positif, berprestasi, tertib dan bertanggung jawab.(Sya)

Exit mobile version