Kejati Jatim Resmikan Gedung PTSP dan Aula Graha Bhakti Adhyaksa di Mojokerto

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Dr. Mia Amiati potong pita dalam peresmian gedung PTSP dan aula Kejari Kabupaten Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Dr. Mia Amiati potong pita dalam peresmian gedung PTSP dan aula Kejari Kabupaten Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., C.MA., C.C.S.L., meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang diberi nama Graha Bhakti Adhyaksa (GBA) pada Kamis (27/2/2025).

Peresmian ini menandai komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Mia Amiati menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih modern dan profesional.

“Dengan adanya Gedung PTSP ini, kami berharap pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan. Sementara Aula Graha Bhakti Adhyaksa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Mia.

Lebih lanjut, Kajati Jatim menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi Kejari Kabupaten Mojokerto.

“Kejaksaan tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang kuat,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan hukum, Kejaksaan juga menaruh perhatian pada transformasi birokrasi serta pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi dan narkotika. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kinerja Kejaksaan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” lanjut Dr. Mia.

Kajari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembangunan Gedung PTSP dan Aula GBA ini didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Mojokerto senilai Rp2,736 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024.

“Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas, seperti ruang pelayanan terpadu satu pintu, aula, ruang pengambilan barang bukti, toilet yang nyaman bagi masyarakat, serta gapura utama,” jelasnya.

Peresmian Graha Bhakti Adhyaksa turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto, pejabat utama Kejati Jatim, para Kepala Kejari se-Jawa Timur, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara juga dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan seremonial, seperti pemotongan pita, penandatanganan prasasti, serta peninjauan langsung fasilitas gedung baru.

Dengan hadirnya Graha Bhakti Adhyaksa, diharapkan kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(sya/lio)

Exit mobile version