Mojokerto, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan 2023, di kisaran angka senilai Rp5 miliar.
Hingga kini, sebanyak 25 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mojokerto.
Mereka yang diperiksa meliputi sejumlah pihak dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, serta jajaran pengurus KONI Kabupaten Mojokerto, termasuk Ketua KONI, Suher Didieanto.
“Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto masih berjalan. Sampai saat ini kami sudah memeriksa 25 orang, baik dari Disbudporapar maupun KONI Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Rabu (30/10/2024).
Menurut Rizky, pemeriksaan juga mencakup hampir semua bidang di kepengurusan KONI.
“Dari KONI sendiri, hampir semua bidang di kepengurusannya sudah diperiksa,” lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap Ketua KONI berlangsung intensif, dengan durasi mencapai empat jam dan mencakup 50 pertanyaan.
Fokus penyelidikan berada pada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di berbagai bidang dalam organisasi tersebut.
Rizky menyebutkan bahwa indikasi pelanggaran hukum mulai terlihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Meski begitu, estimasi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini belum dapat dipastikan.
“Kami juga sudah bersurat kepada Inspektorat dan berkoordinasi terkait dana hibah yang diberikan kepada KONI,” jelas Rizky.
Saat ini, Kejari Kabupaten Mojokerto sedang melakukan evaluasi bersama tim penyelidik untuk menentukan kelanjutan kasus ini, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Koordinasi dengan Inspektorat akan terus dilakukan guna mendalami beberapa poin yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
“Harapannya, kasus ini bisa segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Mungkin nanti akan ada tambahan keterangan dan hal-hal yang perlu diperdalam,” pungkas Rizky.(sya/lio)









