Jelang Aksi PMII, Polres Mojokerto Ajak Mahasiswa Jaga Kondusivitas HUT ke-81 RI

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com — Polres Mojokerto mengajak seluruh mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas Kabupaten Mojokerto dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Polres Mojokerto menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tersebut diharapkan tetap dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, damai, dan dengan menghormati hak masyarakat lainnya.

Berdasarkan pemberitahuan yang tercantum dalam flyer, PC PMII Mojokerto berencana menggelar aksi penyampaian pendapat pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 15.00 WIB, di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto menyatakan menghormati hak mahasiswa PMII untuk menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, kepolisian berharap seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat yang tengah memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya, mengajak seluruh peserta aksi mengedepankan komunikasi, dialog, serta cara-cara konstruktif dalam menyampaikan tuntutan.

“Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dilakukan secara tertib dan damai. Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menghindari provokasi, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Polres Mojokerto.

Selain itu, peserta aksi diimbau memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan. Mereka juga diminta menjaga ketertiban lalu lintas, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta ikut menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama.

Dalam pelaksanaan pengamanan aksi, Polres Mojokerto memastikan personel akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas akan memberikan imbauan serta peringatan apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Apabila dalam pelaksanaan aksi ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum secara bertahap, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Mojokerto juga mengingatkan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.

Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban masyarakat.

“Momentum 17 Agustus hendaknya menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan, keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Polres Mojokerto.

Polres Mojokerto pun mengajak seluruh mahasiswa PMII dan masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk bersama-sama menjaga Bumi Majapahit agar tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Sya)

Exit mobile version