Dugaan Pelecehaan di RS Persada Hospita Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Rumah Sakit Persada Hospital Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rumah Sakit Persada Hospital Malang.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Satreskrim Polresta Malang Kota resmi menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Persada Hospital berinisial AY ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah laporan dari dua pasien perempuan di rumah sakit tersebut diselidiki lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan usai pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi, termasuk dua pelapor.

“Lima saksi yang telah kami periksa antara lain dua pelapor yaitu QAR dan A, satu teman pelapor berinisial Y, dua pegawai Persada Hospital, serta dokter AY sebagai terlapor,” jelas Soleh.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan identifikasi dan analisis terhadap rekaman CCTV yang berhasil dikumpulkan dari lokasi kejadian.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. Untuk saat ini, dokter AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Alat bukti akan kami lengkapi. Saat menaikkan ke tingkat sidik, kami sudah melakukan gelar perkara. Saat ini, kami akan menyiapkan proses yang ada dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Diketahui, selain QAR, satu korban lainnya berinisial A (30), warga Malang, juga melaporkan dokter AY. Ia mengaku mengalami dugaan pelecehan saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada tahun 2023.

Manajemen Persada Hospital sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Pihak rumah sakit juga menonaktifkan dokter AY dari seluruh tugas medis sejak laporan pertama mencuat. (yog/bob)

Exit mobile version