Blitar, blok-a.com – Polres Blitar Kota telah meluncurkan satuan tugas (satgas) anti premanisme. Hal ini sebagai langkah proaktif untuk memberantas aksi preman yang meresahkan masyarakat. Peluncuran ini dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (6/5/2025).
AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri.
“Satgas ini, diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Titus.
Satgas ini terdiri dari 40 anggota polisi yang berasal dari berbagai satuan, termasuk satuan intelijen, pembinaan masyarakat, dan satuan reserse dan kriminal (satreskrim). Masing-masing satuan memiliki peran penting dalam operasi ini.
“Satuan intelijen bertugas untuk melakukan deteksi dini, sementara Binmas fokus pada sosialisasi kepada masyarakat. Sementara itu, reskrim akan bertanggung jawab dalam penegakan hukum,” tandasnya.
Kapolres Titus menekankan, bahwa sasaran utama dari satgas ini adalah untuk menanggulangi berbagai oknum yang meresahkan warga, seperti tindakan pemerasan dan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Sasaran aksi adalah premanisme atau oknum-oknum yang meresahkan warga. Seperti pemerasan dan lain sebagainya. Termasuk diantaranya deteksi dini keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan,” ujarnya.
Mengenai wilayah yang dianggap rawan premanisme, Titus menyatakan, bahwa tidak ada daerah spesifik yang menjadi fokus.
“Kami menganggap semua daerah menjadi perhatian, baik di Kota Blitar maupun Kabupaten Blitar. Siap semuanya. Polri untuk masyarakat,” pungkasnya.
Dengan peluncuran satgas ini, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (jar/lio)




