Kota Malang, blok-a.com – Malang nian nasib Molly anjing berumur 10 tahun asal Kota Malang. Sudah empat hari terakhir anjing berbulu hitam putih itu lumpuh. Dia tidak bisa berjalan, terlihat mukanya juga lemas.
Pemilik anjing, Okta menjelaskan, sejak empat hari ini dia melihat Molly lemas. Makan pun enggan tidak seperti biasanya.
“Molly ini gak tahu kenapa sudah empat hari lalu sudah gak bisa jalan,” ujarnya ke blok-a.com, Senin (6/3/2023).
Molly pun sempat dibelikan makanan anjing yang enak dan menyehatkan. Namun Molly tetap diam.
Okta pun merasa sedih. Anjing yang menemaninya bertahun-tahun tak lagi menggonggong saat dirinya tiba di rumah.
“Sudah lemes gak guk-guk lagi. Berjalan saja gak bisa,” kata dia.
Dia pun tidak tahu penyebab anjingnya itu lumpuh.
“Gak tahu ini kenapa. Pokoknya tiba-tiba lumpuh,” kata dia.
Lantas, dia pun mencari informasi di media sosial terkait pengobatan hewan di dokter hewan.
Namun untungnya dia menemukan ada lapak Puskeswan atau Puskesmas Hewan di Mini Block Office di Balai Kota Malang, Senin (6/3/2023). Biaya pengobatannya gratis. Molly pun dibawanya ke lapak itu.
Terlihat Molly digendongnya dengan menggunakan selimut. Anjing itu nampak lemas didekapan Okta.
“Ini lagi diperiksa,” kata dia.
Terlihat Molly diperiksa oleh petugas. Anjing itu disuntik oleh cairan vitamin berwarna merah.
“Tadi disuntik vitamin kayaknya. Dan diberi obat untuk di rukah,” kata dia.
Setelah diobati, Molly terlihat masih lemas. Okta pun meskipun sedih dia merasa terbantu dengan adanya program pengobatan gratis.
“Terbantu soalnya kemarin lagi kalut. Dan baru kali ini Molly sakit,” tutupnya.
Sementara itu, Puskeswan adalah bagian dari Dispangtan Kota Malang.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan, lapak ini untuk memperkenalkan bahwa ada pengobatan gratis bagi hewan yang ada di Kota Malang.
“Sebenarnya setiap hari ada pengobatannya. Namun hari ini kami kenalkan ke masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendaftar pengobatan hewan itu sendiri, Slamet menyebut, pemilik hewan hanya perlu membawa KTP dengan domisili Kota Malang.
“Mengambil nomor antrian dan registrasi itu saja. Terus dilayani,” tuturnya.
Ada pun persyaratan lainnya yakni satu KTP hanya bisa membawa dua hewan.
“Dan pemilik hewan harus membawa pet cargo atau tas hewan dan wajib mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya. (bob)