Marak Fenomena Laporan Dugaan Begal, Beberapa Warga Kota Malang yang Pulang Malam Bekali Alat Membela Diri

Lokasi Fritz dipepet oleh kawanan begal di sekitaran SMA Cor Jesu Kota Malang (blok-a/Satria Akbar Sigit)

 

Kota Malang, blok-a.com – Sejak awal tahun 2024, Kota Malang dihebohkan dengan beberapa laporan kasus dugaan begal di jalanan yang beraksi di malam atau dini hari,

Setidaknya tercatat sebanyak tiga kasus dugaan begal yang menghebohkan warga Kota Malang, dan sejumlah laporan lain yang berseliweran di media sosial. Berita ini tersebar ke seluruh khalayak masyarakat Kota Malang, dan menimbulkan keresahan.

Berdasar atas rasa resah akan keselamatan mereka itu, beberapa masyarakat Kota Malang mengaku membulatkan tekad untuk membekali diri mereka dengan alat membela diri. Salah satu contohnya adalah salah satu pemilik warung kopi di daerah Jalan Soekarno-Hatta yang meminta namanya disebut sebagai Gandoz.

“Sejak dengar berita itu, saya bawa pisau gunung kecil ini. Ringkas dan tidak terlalu besar. Jadi kalau saya diacungi entah celurit atau golok saya juga bisa mengacungi senjata balik ke mereka,” katanya.

Pisau gunung menjadi pilihan utamanya sebagai alat membela diri karena bisa dibawa kemana-mana tanpa menarik perhatian berlebih. “Saya ada golok besar juga, tapi nanti malah saya yang dikira pelakunya, kan?” tuturnya sambil tertawa.

Niat serupa juga diutarakan oleh Achmad Z, warga Kampoeng Kayutangan yang mengaku sering pulang malam dari pekerjaannya sebagai event organizer. Selain mengandalkan kemampuan bertarung tangan kosong yang ia miliki, ia berencana mencari alat pertahanan diri untuk melawan balik pelaku yang menggunakan senjata tajam.

“Iya saya memang ada rencana seperti itu (mencari alat pertahanan diri),” tutur Achmad. Achmad juga mengatakan bahwa andaikata datang hari sialnya dan harus berhadapan dengan pelaku, ia tidak ragu untuk membela diri.

Ia bahkan mengaku tidak gentar berhadapan dengan hukum jika tindakannya membela diri nantinya mengakibatkan begal atau pelaku kekerasan jalanan bersenjata itu celaka.

“Andaikata memang aturan mainnya di negara ini bahwa membela diri itu dihukum, entah itu melukai atau sampai mencelakai si begal, itu tidak jadi masalah. Karena yang saya pegang adalah aturan agama bahwa membela diri itu hukumnya wajib,” tutur Achmad.

Fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan senjata tajam ini memang memantik emosi masyarakat Kota Malang. Tidak sedikit warga yang mengaku akan balik agresif kepada pelaku yang telah mengusik ketentraman Kota Malang.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com