Kota Malang, blok-a.com – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor baru-baru ini bikin heboh. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa sejumlah barang bawaan penumpang yang datang dari luar negeri dibatasi.
“Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border,” terang Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, dikutip dari Antara, Senin (11/3/2024).
Salah satu pihak yang pastinya terdampak dengan pembatasan barag bawaan ini adalah mereka yang kerap membuka jastip (jasa titip).
Salah satu usaha jastip itu adalah “Titip di Ayu” yang berbasis di Kota Malang. Ayu H, sang penggagas, mengatakan tetap optimis peraturan tersebut tidak akan berpengaruh terlalu besar terhadap eksistensi jastip terutama miliknya.
“Meskipun ada pembatasan barang bawaan, kami tetap bisa menjalankan jastip dengan strategi yang tepat,” ungkap Ayu saat diwawancara oleh Blok-A.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan menggunakan jasa pengiriman kargo untuk barang-barang yang melebihi batas barang bawaan yang diijinkan bea cukai.
“Kargo memang menambah biaya, tapi kami memilih barang yang harganya tetap masuk akal. Lagipula, harga produk yang biasa dititip-belikan ke saya di Korea umumnya lebih murah daripada di Indonesia, bahkan setelah dihitung dengan biaya kargo,” kata Ayu.
Ayu tidak memungkiri bahwa aturan Permendag yang baru itu menghadirkan beberapa tantangan. Salah satunya adalah proses di bea cukai bandara yang dianggap rumit dan ribet.
“Mending ribet pun sama orang bea cukai kargo. Darippada bea cukai bandara. Berbeda dengan kargo, di bandara prosesnya lebih ribet dan tidak bisa diprediksi. Sudah begitu penerapan aturannya abu-abu, kurang jelas,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan di bandara kerap kali lebih mengesalkan, karena kondisi tubuhnya yang capek sehabis perjalanan tapi masih harus melakukan banyak prosedur pemeriksaaan
“Sudah begitu mereka tidak memperhatikan capeknya orang-orang yang baru dari perjalanan jauh,” keluh Ayu.
Selain itu, ia mengaku lebih nyaman memilih menggunakan kargo karena besaran pajak dan biaya yang harus ia keluarkan lebih jelas jumlahnya.
“Pakai kargo kan saya tinggal nunggu telepon dari bea cukai buat informasi pajak yang harus saya bayar, yang biasanya sudah diinformasikan oleh pihak kargo waktu pengiriman,” terang Ayu. (art/bob)




