Muscab ke-10 Gapensi Magetan, Kontraktor Dihadapkan Tantangan Regulasi dan Minimnya Pekerjaan

Foto bersama Wakil Bupati bersama segenap pengurus dan anggota Gapensi Kabupaten Magetan usai membuka giat Muscab.
Foto bersama Wakil Bupati bersama segenap pengurus dan anggota Gapensi Kabupaten Magetan usai membuka giat Muscab.

Magetan, blok-a.com – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-10 Tahun 2026 di Hotel Bukit Bintang Magetan, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Magetan. Turut hadir Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro yang sekaligus membuka Muscab, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat pembuat komitmen (PPTK) terkait bidang konstruksi.

Muscab kali ini menjadi momentum evaluasi organisasi sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha jasa konstruksi, mulai dari perubahan regulasi, terbatasnya peluang pekerjaan, hingga tuntutan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Muscab Gapensi. Dia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan hambatan yang dihadapi kontraktor.

Menurutnya, pelaku usaha jasa konstruksi saat ini menghadapi tantangan tersendiri. Di satu sisi, mereka dituntut meningkatkan kualitas SDM dan profesionalisme sesuai perkembangan regulasi serta persaingan usaha. Namun, di sisi lain, peluang pekerjaan dari pemerintah mengalami pengurangan.

“Di satu sisi didorong untuk meningkatkan kualitas SDM, di sisi lain juga didorong untuk efisiensi, sementara kondisi ekonomi kurang berpihak kepada pelaku usaha jasa konstruksi,” ujarnya.

Suyatni menilai, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan pembangunan tanpa keterlibatan para pelaku usaha jasa konstruksi. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan kontraktor perlu terus dijaga.

Dia juga menyoroti masukan terkait harga satuan standar pekerjaan konstruksi di Magetan yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, masukan dari asosiasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha.

“Kalau memang harus ada semacam penyetaraan produk peraturannya, di tingkat lokal pun juga harus dievaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gapensi Kabupaten Magetan, Agung Zainudin, mengatakan Muscab ke-10 menjadi momentum berakhirnya masa kepengurusan sekaligus membuka peluang regenerasi organisasi.

Dia berharap kepengurusan selanjutnya mampu menghadirkan inovasi serta mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota.

Menurut Agung, dunia jasa konstruksi terus mengalami perubahan seiring pembaruan regulasi pemerintah. Kondisi tersebut menuntut para kontraktor untuk selalu memperbarui pengetahuan dan kemampuan agar tetap mampu bersaing.

“Regulasi pemerintah setiap tahun berubah di dunia konstruksi. Maka teman-teman kami harapkan terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan kapasitas,” jelasnya.

Agung juga mengingatkan agar kontraktor tidak hanya bergantung pada proyek pemerintah. Peluang pekerjaan dari sektor swasta perlu menjadi alternatif yang turut diperhitungkan.

Dia mengungkapkan, kondisi pekerjaan yang semakin sulit turut berdampak terhadap keberlangsungan anggota Gapensi. Bahkan, jumlah anggota yang masih aktif disebut kini tinggal sekitar separuh dari sebelumnya.

“Jangan hanya melihat rezeki itu dari pemerintah. Rezeki bisa dari pintu mana pun, termasuk swasta. Maka harus profesional, baik dalam pekerjaan pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menyebut perubahan peraturan dari pemerintah pusat menjadi salah satu kendala yang harus terus diikuti para kontraktor.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten harus mengikuti regulasi terbaru. Sementara perubahan aturan dapat terjadi dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

Karena itu, dia berharap Muscab ke-10 menghasilkan kepengurusan yang mampu mendorong regenerasi sekaligus meningkatkan kapasitas anggota agar tetap bertahan di tengah dinamika industri konstruksi.

“Harapan ke depan semoga mendapatkan hasil terbaik, ada regenerasi dan kompetensi yang terus meningkat. Semoga teman-teman bisa survive dan tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis Blok-a.com yang berfokus pada liputan investigatif mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pertambangan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat serta aktif dalam mengawal isu-isu strategis di wilayah Madiun Raya.