Keluh Guru SD di Wonogiri Terjerat Pinjol hingga Rp90 Juta, Depresi – Lapor Polisi

img 20221223 223506
Ilustrasi. (IStock/fizkes)

blok-a.comSeorang guru SD di Wonogiri berinisial NR (36) mengadu ke Mapolres Wonogiri usai terjerat pinjaman online (pinjol) di puluhan aplikasi hingga mencapai lebih dari Rp 90 juta.

NR lapor polisi untuk meminta solusi karena sudah merasa frustasi dengan teror dari para penagih utang.

Diceritakan NR, awalnya ia hanya meminjam dari satu aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan jumlah tidak lebih dari Rp 3 juta pada Juni 2022 lalu.

Uang tersebut harus dilunasi dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo selama dua pekan.

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

Namun saat jatuh tempo, NR ternyata belum bisa melunasi pinjamannya. Ia pun memutuskan untuk meminjam lagi dari aplikasi lain untuk melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Tanpa disadari, tindakan gali lubang tutup lubang itu membuat utangnya semakin membengkak menjadi puluhan juta.

Hingga pada Oktober 2022, utang NR di beberapa aplikasi semakin menumpuk.

“Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” keluh NR.

Semakin putus asa dengan keadaan, NR pun terpaksa mengunduh aplikasi pinjol ilegal atau yang belum terdaftar di OJK.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum,” jelasnya.

Belum juga melunasi utang-utangnya, NR mencoba memperpanjang tenor, tapi utang pinjol itu pun bertambah Rp 800-900 ribu.

Melalui aplikasi pinjol ilegal, NR mendapat persoalan baru. Ia sering ditagih dan diteror melalui pesan singkat dan sambungan telepon membuatnya semakin terhimpit.

Bahkan, aplikasi itu juga menyebarkan data privasi NR ke kontak yang ada di handphone-nya.

“Mereka menyebarkan foto KTP saya dan foto saya,” katanya.

Jual Motor

Demi lepas dari jeratan pinjol, NR bahkan sudah menjual dua sepeda motor matic miliknya. Namun belum juga mampu menutup seluruh utangnya.

Kondisi ini berdampak pada psikologis dan sosial NR. Ia menjadi depresi.

“Saya depresi, tidak tahu lari kemana. Jujur saya sempat ingin menyerah dengan hidup ini. Saya ceritakan ke keluarga baru kemarin,” jelasnya.

“Syukur keluarga mendukung saya walaupun sempat kaget. Saya dianjurkan untuk lapor ke Polisi. Alhamdulillah setelah dari sini mulai tenang,” imbuh dia.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, NR hanya mengadu dan meminta solusi. Namun tidak melaporkan secara resmi kejadian itu.

Pihaknya mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati jika akan meminjam uang lewat aplikasi pinjol.

“Kami mengimbau masyarakat bisa hati-hati saat hendak meminjam uang lewat pinjol. Harus diperhatikan resikonya, dicek sudah berizin atau terdaftar di OJK atau belum. Jangan sampai pakai yang ilegal,” ujar Iwan.

Soal teror yang diterima NR, Iwan mengaku belum bisa berbuat banyak.

Kendati demikian, Polisi siap jika NR membutuhkan bantuan. Polisi juga siap bertindak jika NR mendapat ancaman fisik.

“Hal tersebut kasus perdata. Karena itu yang bersangkutan perlu melunasinya. Terkait ancaman, jika memang jiwa merasa terancam bisa melapor ke polisi,” tandas dia.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?