Damkar Kota Malang Ingin Bikin Dinas Sendiri, Sutiaji: Nggak Usah

UPT Damkar
UPT Damkar - Foto: Bob Bimantara

KOTA MALANG – Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kota Malang ingin melepaskan diri dari bagian Satpol PP Kota Malang dan menjadi dinas sendiri.

Tujuan dari pelepasan dari Satpol PP Kota Malang adalah agar kinerja UPT Damkar Kota Malang lebih efektif dan fokus. Terlebih sekarang sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Surat permohonan untuk memisahkan diri dari Satpol PP Kota Malang sudah dikirim ke Wali Kota Malang, Sutiaji. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji malah mengaku tidak tahu.

Menurutnya urusan pemisahan antara UPT Damkar Kota Malang dari Satpol PP Kota Malang adalah ranah dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang.

“Kalau yang itu ojok takok aku (kalau yang itu jangan tanya saya). Itu urusannya BKPSDM,” kata ia.

Ia pun menyarankan agar tidak ada pemisahan UPT Damkar Kota Malang dari Satpol PP Kota Malang.

“Gak usah pemisahan UPT saja. Kan Damkar termasuk dari Satpol tapi cuma keterampilannya ada yang khusus,” tutup ia.

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com