KPUD Rapid Test 44.306 KPPS Pilbup Malang, Anggota yang Reaktif Wajib Isolasi 4 Hari

Ketua KPUD Kabupaten Malang Anis Suhartini
Ketua KPUD Kabupaten Malang Anis Suhartini - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti rapid test sebelum menjalankan tugas pada hari pemungutan suara Pilbup Malang 2020, 9 Desember mendatang. Terhitung lebih dari 44 ribu petugas KPPS menjalani rapid test sejak 30 November sampai 2 Desember.

“Jadi sudah kami lakukan rapid tes ke 44.306 KPPS dan akan berakhir besok (2/12). Kami lakukan di semua puskesmas Kabupaten Malang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Kabupaten Malang),” kata Ketua KPUD Kabupaten Malang Anis Suhartini saat ditemui, Selasa (2/12).

Jika dalam rapid test terdapat KPPS yang reaktif, maka KPUD Kabupaten Malang akan mengarahkan KPPS untuk isolasi mandiri di rumah selama tiga sampai empat hari.

“Dan setelah isolasi kami rapid test lagi. Kalau masih reaktif ya terpaksa akan kami ganti petugas KPPS itu dengan orang lain. Maka dari itu rapid test kami lakukan beberapa hari sebelum hari H pemungutan suara supaya ada jeda untuk mengganti,” imbuh Anis.

Namun penggantian tersebut ada catatan. Jika hanya terdapat satu anggota KPPS yang mendapat hasil reaktif di satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka tidak ada penggantian.

“Kalau satu (KPPS) mendapat reaktif memang tidak ikut ke TPS. Tapi TPS akan tetap berlangsung dengan jumlah yang ada, yakni enam dan menurut kami tetap bisa,” kata Anis.

“Karena kalau satu KPPS yang tidak bisa, itu bisa dihandle anggota KPPS lainnya. Contoh mungkin anggota KPPS ketujuh yang bertugas untuk memberikan tinta itu bisa merangkap tugas anggota KPPS lainnya yang reaktif,” imbuhnya.

Anis mengatakan tujuan diadakannya rapid test ini agar membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) merasa aman saat datang ke TPS.b”Juga sebagai komitmen kami untuk antisipasi terjadinya klaster TPS. Semoga saja semua sehat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pilbup Malang 2020 agenda kampanye pasangan calon dan akan berakhir 5 Desember mendatang. Setelah masa kampanye akan ada masa tenang. Paslon sudah dilarang menggelar kampanye dan menunggu hari pemungutan suara di 4.999 TPS 9 Desember.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com