Tim SanDi Ungkap ‘Dalang’ Penyelenggara Ziarah Wali yang Diduga Melanggar Aturan Kampanye

Ziarah Wali Limo
Ziarah Wali Limo - Foto: istimewa

KABUPATEN MALANG – Tim Hukum paslon LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye tim pemenangan Paslon SanDi, Senin (23/11).

Dugaan tersebut muncul setelah adanya gelaran ziarah Wali Limo yang digelar tim Paslon SanDi. Dugaan pelanggarannya adalah mengajak anak di bawah umur, memberikan snack dan uang tunai ke peserta ziarah Wali Limo dengan syarat memilih paslon nomor urut satu, SanDi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum Paslon SanDi, Agus Subyantoro, S.H., enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan kasus tersebut. Pasalnya, menurut Agus, yang menggelar ziarah Wali Limo tersebut bukan dari tim pemenang paslon SanDi.

“Tapi itu dari relawan jadi saya tidak bisa berkomentar,” kata ia.

Agus juga mempersilahkan Tim Paslon LaDub untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu. “Dan saya mempersilahkan Bawaslu untuk menguji dugaan pelanggaran itu,” imbuhnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, kasus dugaan pelanggaran itu akan ditentukan, Rabu (25/11).

“Penentuannya itu apakah layak dilanjutkan. Kalau layak ya kami panggil pihak yang bersangkutan di dugaan pelanggaran tersebut. Bisa tim SanDi atau tidak itu masih belum tahu, lihat besok saja,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com