Polres dan Pemkab Mojokerto Perkuat Pengawasan Tambang MBLB dan Optimalisasi Jatim Tax

Pertemuan antara Sekda dan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto dengan jajaran Polres Mojokerto untuk pembahasan dan koordinasi pertambangan di wilayah Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Pertemuan antara Sekda dan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto dengan jajaran Polres Mojokerto untuk pembahasan dan koordinasi pertambangan di wilayah Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengendalikan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui Jatim Tax, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang digelar di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, M.Si., Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada, S.I.K., M.I.K., jajaran pejabat utama (PJU) Polres Mojokerto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Mojokerto memaparkan perkembangan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan MBLB di sejumlah wilayah.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan monitoring ke sejumlah lokasi pertambangan sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, penanganan aktivitas pertambangan harus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan aspek penataan dan legalitas.

Menurutnya, langkah penanganan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Namun, juga harus mempertimbangkan tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat, hingga keberlangsungan investasi.

“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar dapat memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas, sementara aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Andi Yudha.

Kapolres juga memberikan masukan dan dukungan kepada Tim Terpadu dalam menentukan langkah penanganan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pembinaan maupun penegakan hukum secara terukur.

Dalam pelaksanaannya, penanganan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, di antaranya Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), Denpom, serta Satpol PP. Setiap langkah akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu perhatian dalam pembahasan adalah aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Karena itu, diperlukan pemetaan secara menyeluruh untuk menentukan skala prioritas penanganan. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai karakteristik masing-masing lokasi.

Selain persoalan pertambangan, koordinasi tersebut juga membahas optimalisasi Jatim Tax melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak.

Pemkab Mojokerto terus mendorong pemasangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap alat tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapolres Mojokerto menilai pengawasan terhadap penerapan Jatim Tax perlu dilakukan secara terukur. Pemetaan wajib pajak, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi hasil pengawasan di lapangan dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Setiap kegiatan, lanjutnya, harus memiliki target dan tindak lanjut yang dapat diukur sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tambahnya.

Dalam aspek kamtibmas, seluruh pihak sepakat bahwa setiap kegiatan pengawasan maupun penertiban harus dilakukan secara persuasif, humanis, dan terukur.

Kesiapan pengamanan juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya penolakan atau gangguan keamanan selama proses pengawasan dan penertiban di lapangan.

Melalui koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mengendalikan aktivitas pertambangan MBLB, meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui Jatim Tax, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya aktivitas usaha yang legal dan tertib, memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesesuaian tata ruang, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.