Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp975 juta kepada 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun anggaran 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan masing-masing organisasi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan total hibah tahun ini disalurkan kepada 13 ormas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.
“Dana hibah untuk tahun sekarang nilainya sebesar Rp975 juta, totalnya ada 13 organisasi kemasyarakatan yang menerima,” kata Sholeh, Rabu (8/7/2026).
Adapun organisasi penerima hibah tersebut meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Muslimat Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, GP Ansor, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Keuskupan Malang.
Nilai hibah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, Pemkot Malang menggelontorkan hibah senilai Rp2,96 miliar yang diberikan kepada 18 organisasi kemasyarakatan. Sholeh menambahkan, berkurangnya jumlah penerima maupun besaran anggaran tidak lepas dari penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Kota Malang dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan hanya organisasi yang telah berbadan hukum yang dapat menerima hibah. Selain itu, penerima hibah pada umumnya tidak boleh memperoleh bantuan secara berturut-turut setiap tahun.
“Kecuali ada amanat undang-undang, seperti MUI sama Baznas itu boleh terus-menerus,” ujarnya.
Sholeh menjelaskan penyaluran hibah dilakukan melalui tahapan verifikasi yang berlapis. Prosesnya diawali dengan pengajuan proposal oleh ormas kepada Wali Kota Malang, kemudian diteruskan kepada Bagian Kesra untuk dilakukan telaah.
Hasil kajian tersebut selanjutnya disampaikan kembali kepada kepala daerah sebelum diverifikasi dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan besaran hibah yang diterima masing-masing organisasi. Melalui bantuan hibah tersebut, Pemkot Malang berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin optimal menjalankan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari pembinaan keagamaan hingga kegiatan pemberdayaan sosial.
“Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi,” pungkasnya. (yog/bob)









